Poto ilustrasi :Nanang Ermanto |
Pemeriksaan tersebut masih terkait penetapan Asisten II Ekonomi Pembangunan Sekkab Lampung Selatan Hermansyah Hamidi sebagai tersangka kasus fee proyek. Mereka diperiksa di salah satu ruangan di Makobrimob Polda Lampung.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, tak menampik adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar, KPK memeriksa beberapa pihak dari unsur PNS terkait penyidikan pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lamsel,” ujar Ali Fikri, Kamis 16 Juli 2020.
Ali Fikri juga membenarkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ikut menjalani pemeriksaan, termasuk Kadis PUPR Syahroni.
“Beberapa PNS di lingkungan pemkab Lampung Selatan, termasuk Plt bupati Lamsel (Nanang Ermanto),” ujarnya.
Lampost.co, mencoba melakukan pengecekan terkait pemeriksaan Nanang Ermanto, dan saksi lainnya di Makobrimob Polda Lampung. Namun, salah satu petugas penjaga tidak memperkenakan media meliput di dalam kawasan makobrimob. (LP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar