Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Balam Gelar Gaktiblin - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 27 Februari 2021

Cegah Pelanggaran, Propam Polresta Balam Gelar Gaktiblin


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Menindak Lanjuti Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tentang Surat Telegram Yang Berisi Instruksi Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api Oleh Anggota Polisi.


Kasi Propam polresta Bandar Lampung AKP Supriyanto Husin, SH., MH. Langsung bergerak cepat melaksanakan Gaktiblin kepada Seluruh Personil Polresta Bandar Lampung yang membawa senjata api baik yang diantara di Fungsi Reserse, narkoba maupun Intel, Rabu (24/02) di lapangan Polresta Bandar Lampung.


Kasi Propam mengatakan sasaran dari kegiatan pemeriksaan tersebut selain melakukan pengecekan kelengkapan administrasi / surat menyurat senjata api (senpi) organik Polri yang dipinjam pakaikan juga sekaligus pemeriksaan kebersihan senpi itu sendiri serta beberapa arahan langsung yang disampaikan oleh Bapak Kapolri.


Adapun arahan yang disampaikan diataranya untuk Mengantisipasi kejadian yg mengakibatkan pers TNI tertembak, Personil opsnal dilarang memasuki tempat-tempat hiburan atau cafe dan menggunakan Narkoba atau terlibat langsung dengan peredaran Narkoba, Mengingatkan dalam penggunaan senjata api agar tetap sesuai Perkap, Tidak melakukan tindakan sewenang wenang yang dapat mencoreng nama baik Polri dan terakhir Melaporkan setiap kejadian kepada pimpinan.


Dalam Kegiatan pengecekan Pagi ini terdapat beberapa personel yang tidak membawa surat keterangan seperti KTP dan SIM serta ada pula yang SIM nya sudah mati dan langsung diberikan tindakan fisik, kemudian untuk kelengkapan Surat Ijin Penggunaan Senata Api semuanya masih berlaku dan kami berharap dapat merawatnya dengan baik serta yang paling utama harus digunakan sesuai dengan SOP. ucap AKP supriyanto.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages