Bupati Way Kanan Adipati Serahkan 116 SK P3K - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 02 Maret 2021

Bupati Way Kanan Adipati Serahkan 116 SK P3K


way Kanan, Harian koridor.com-Penyerahan Surat Keputusan Bupati Way Kanan Tentang Pengangkatan, Perjanjian Kerja dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Di Lapangan Kantor BKPSDM,Selasa(2/3/21)


Dalam penyerahan Surat Keputusan bupati Pengangkatan, Perjanjian Kerja, dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan

 

Surat Keputusan Pengangkatan P3K yang diserahkan ini merupakan yang pertama kali diserahkan di Kabupaten Way Kanan. Sebelumnya telah melalui tahapan dan proses waktu yang cukup panjang. Beberapa tahapan tersebut diantaranya pendaftaran secara online bulan februari 2019 dan Tes Seleksi secara online dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2019 di SMK Negeri 1 Banjit.


Dalam pendaftaran itu diikuti 205 orang. Namun hanya 117 orang yang dinyatakan lulus passing grade, yang terdiri dari 68 orang tenaga pendidik (guru) dan 49 orang penyuluh.

November tahun 2020, BKN menginformasikan P3K yang sudah mengikuti seleksi di tahun 2019 dan dinyatakan lulus dapat diusulkan berkas untuk diberi Nomor Induk (NI) P3K dengan mengunakan SAPK.

Dalam proses pemberkasan pengajuan NI P3K sebanyak 1 (satu) orang peserta dari penyuluh pertanian mengundurkan diri, sehingga SK P3K yang diserahkan pada kesempatan ini hanya berjumlah 116 SK.


Bupati berharap agar pegawai P3K yang menerima SK ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya baik. Untuk itu, kepada saudara-saudara yang diterima patut bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan rezeki dan  kepercayaan kepada saudara-saudara sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik. 

Selain itu, tingkatkan pengetahuan,  wawasan, kepribadian dan etika selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara yang harus melekat pada diri saudara-saudara, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan dan menunjukan kualitas diri, untuk selalu: 

1.Memiliki komitmen dan tanggung jawab moralitas serta profesi sebagai P3K,

2.Memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi;

3.Memahami posisi, peran, tugas dan kewenangan instansi saudara, 

4.Memiliki kemampuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas.


Hadir dalam acara tersebut, Bupati way kanan,Sekda kab way kanan,kepala BKDSDM,Kadis p&k, kadis TPHP, dan Kadis BPKAD.(ludi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages