Bandar Lampung, Harian koridor.com-Kapolresta Bandar Lampung Kombes pol Yan Budi saat melakukan tinjauan ke pusat layanan sim menerangkan, Bahwa dugaan OTT yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Polda Lampung adalah hal yang tidak benar. Kegiatan yg dilaksanakan tersebut merupakan bentuk penjabaran Program Prioritas Kapolri dan Pihaknya mendukung upaya tersebut,"jelas dia.
" Jadi tidak benar adanya dugaan OTT. Ini murni kegiatan pengawasan Pimpinan dalam hal pelayanan publik yang diberikan oleh polresta bandarlampung dlm berbagai kegiatan kepolisian,"terangnya.
Sedangkan untuk Pelayanan tidak ada biaya tambahan lainya, hanya membawa Sim yang lama dan identitas diri.
Untuk biaya hanya di bebankan sebesar 80 ribu rupiah dan langsung bayar di outlet BRI yang ada di samping Layanan Sim Polresta Bandar Lampung.
Hingga saat ini kegiatan yang dilakukan pihak internal kepolisian baik di jajaran Polda Lampung maupun Mabes Polri belum diketahui hasil pemeriksaan nya mengingat Kewenangan ada di mabes polri dan polda lampung.
Sementara itu salah seorang warga pemohon Sim, Agus mengatakan untuk hari ini Pelayanan biasa-biasa saja.
Semua aktifitas berjalan Normal.
" Saya baru mau perpanjang Sim A di sini, Layanan nya biasa, hanya ketat terhadap Protokol Kesehatan saja ". Jelasnya
Sedangkan untuk Pelayanan tidak ada biaya tambahan lainya, hanya membawa Sim yang lama dan identitas diri.
Untuk biaya hanya di bebankan sebesar 80 ribu rupiah dan langsung bayar di outlet BRI yang ada di samping Layanan Sim Polresta Bandar Lampung.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar