Tidak Terima Diberitakan Soal Merokok Saat Rapat LKPJ Fadil Marahi Wartawan - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 25 Mei 2021

Tidak Terima Diberitakan Soal Merokok Saat Rapat LKPJ Fadil Marahi Wartawan


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Tidak terima diberitakan soal merokok dalam rapat pansus LKPJ tahun anggaran 2020, anggota pansus memarahi wartawan analisis.co.id. Selasa (25/05)


"Kamu ini bodoh, wartawan abal - abal, siapa pemiliknya, kalau wartawan itu tulis apa saja temuan dari rapat LKPJ, "kata Ikhwan Fadil Ibrahim saat di temui di tangga DPRD Provinsi Lampung. 


Lanjut dia , dirinya juga kedepan melarang wartawan analisis meliput kegiatan di DPRD usai adanya pemberitaan yang menyinggung dirinya saat merokok dalam rapat LKPJ. 


"Besok lagi kamu jangan masuk ke komisi III DPRD, dan jangan masuk lagi ke ruang rapat LKPJ sambil berjalan meninggalkan tempat , kenapa hanya saya saja yang diberitakan, padahal yang merokok ada yang lainnya, "tandasnya 


Sementara, jurnalis analisis.co.id Agung Kurniawan saat di konfirmasi  mengatakan, bahwa dirinya hanya menulis sesuai apa yang dilihat dan didengar sesuai dengan pandangan dirinya ketika ada yang kurang baik. 


"Ya saya hanya menulis apa yang saya lihat dan saya dengar tidak baik, maka saya tulis, "kata Agung saat dikonfirmasi 


Agung menambahkan, dengan adanya larangan kedepannya untuk meliput kegiatan di DPRD, ini sepertinya bertentangan dengan UU pers. 


" Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, dan gedung DPRD juga adalah rumah rakyat, yang siapa saja bisa masuk, "tutupnya 


Diberitakan sebelumnya, Salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) merokok di dalam ruangan rapat Komisi Dewan saat pembahasan LKPJ tahun anggaran 2020 dengan satuan kerja (Satker). Selasa (25/05)


Berdasarkan pantauan analisis.co.id, terlihat Ketua komisi III DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim merokok saat sejumlah pansus sedang mendengarkan tanggapan terkait anggaran yang saat ini sedang di refocusing oleh pandemi Covid19. 


Selain itu, ruang rapat Komisi juga memiliki dua unit Ac dan pintu yang saat acara berlangsung tertutup, dan membuat ruangan semakin berasap dari Rokok yang dihisap. 


Dalam rapat itu juga, terlihat wakil hingga Sekretaris Pansus tidak menegur anggotanya yang merokok saat acara berlangsung. 


Padahal, diruang Komisi telah menyediakan area untuk merokok yang letaknya pas di samping wc rapat Komisi.(ans) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages