Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto menghadiri acara peresmian Taman Jaksa Agung RI R. Soeprapto, di Jl. Kejaksaan Agung RI R. Soeprapto, Teluk Betung Utara, Rabu (27/10)
Pembangunan taman tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan kepada R. Soeprapto yang telah berjasa sebagai pahlawan kebangsaan.
“Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi keberadaan taman ini dan merupakan kebanggan bagi seluruh rakyat Lampung karna R. Soeprapto merupakan salah satu tokoh dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia” ujar Fahrizal
Pada kesempatan tersebut Fahrizal menyampaikan harapannya bagi Taman Jaksa Agung RI R. Soeprapto ini menjadi salah satu ruang terbuka hijau dan sebagai bentuk inspirasi bagi masyarakat untuk terus menegakan supremasi hukum dengan mentaati peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur menyampaikan alasan pemberian nama taman ini menjadi Taman Jaksa Agung RI R. Soeprapto dinilai tepat karena R. Soeprapto merupakan tokoh yang berjasa dalam penegakan hukum di Indonesia.
“R. Soeprapto memiliki konstribusi tinggi sebagai pahlawan penegakan hukum dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia sehingga ia dinilai berjasa” ujarnya
Heffinur menyampaikan harapannya terkait dengan dibangunnya taman Jaksa Agung RI R. Soeprapto ini, masyarakat dapat mengenang jasa dan perjuangan R. Soeprapto sebagai pahlawan kejaksaan.
Jaksa Agung R. Soeprapto dikenal memiliki kewibawaan besar dalam mempertahankan hukum dan setiap undang-undang yang berlaku serta merupakan satu-satunya jaksa agung yang menjabat selama 9 tahun.
Peresmian tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung, Kepala BPJN Lampung, dan jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Lampung. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar