Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melantik 503 Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung PKOR, Bandar Lampung, Jum'at (31/12/2021).
Sekdaprov Fahrizal menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan penyederhanaan eselonisasi birokrasi yang sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam Permen PANRB Nomor 17/2021, yaitu paling lambat akhir Desember 2021.
"Penyederhanaan eselonisasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah sebagaimana yang diarahkan Bapak Presiden RI Joko Widodo, merupakan upaya dalam melakukan perubahan besar di Indonesia dalam menyongsong generasi Indonesia emas di tahun 2045," ujarnya.
Fahrizal menjelaskan bahwa pejabat fungsional merupakan peluang yang besar untuk bekerja sesuai dengan kompetensi, lebih produktif, dan inovatif.
"Pejabat fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya, juga sekaligus mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir," katanya.
Sekdaprov Fahruzal berharap para pejabat yang baru saja dilantik memaknai transformasi ini dengan positif dan memanfaatkan peluang dengan sebaik baiknya untuk bisa mengembangkan potensi dan kompetensi diri.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar