Parosil Hadiri Penyerahan LKPD Lambar Unaudited Tahun Anggaran 2021 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 22 Maret 2022

Parosil Hadiri Penyerahan LKPD Lambar Unaudited Tahun Anggaran 2021


Lambar,Harian Koridor.com-Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Barat Unaudited Tahun Anggaran 2021 oleh tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat. di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Lampung, Jalan pangeran Emir. M Noor No.11 Sumur Putri Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung,Selasa (22/3/2022). 


Hadir dalam penyerahan LKPD tersebut Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus , Inspektur Kabupaten Lampung Barat Ir.Sudarto, MM., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Barat Ir.Okmal.

"dari Kabupaten Pringsewu dihadiri Bupati H.Sujadi Saddat, dan dari Kabupaten Pesisir Barat dihadiri Wakil Bupati A.Zulqoini Syarif.


Pada kesempatan ini Bupati Lampung Barat HI.Parosil Mabsus menyatakan "bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah melakukan penyerahan LKPD yang kelima kalinya dibawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin.


 "Besar harapan Bupati, penyerahan LKPD tahun 2021 ini hasilnya tidak akan beda jauh dari hasil sebelumnya,".


Diketahui bahwa Kabupaten Lampung Barat telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 11 kali berturut-turut. Parosil berharap Kabupaten Lampung Barat dapat mempertahankan prestasi "harapnya.


Parosil jugamenuturkan jika pihaknya sudah melakukan perencanaan pelaksanaan dan juga pengawasan dengan sebaik-baiknya dalam penyusunan LKPD 


"Parosil pun meminta BPK Provinsi Lampung dapat memberikan saran dan masukan mengenai pelaporan LKPD tersebut, Kami berharap, tim BPK RI perwakilan Provinsi Lampung dapat memberikan catatan mengenai apa yang perlu diperbaiki dari hasil pemeriksaan LKPD di Lampung Barat guna perbaikan di masa mendatang,".


Dalam kegiatan yang sama Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Lampung ANDRI YOGAMA berharap, Pemerintah Daerah dapat mengklaim opini terbaik.


"Oleh karena itu, kepada kepala daerah dapat menunjuk salah satu (LO) yang Kompeten dalam mendampingi tim BPK melakukan pemeriksaan LO di daerah tersebut,".


Selanjutnya Andri Yogama mengatakan, bahwa BPK merupakan organisasi profesi yang memiliki kode etik tertuang pada peraturan BPK Republik Indonesia (RI) No.4 tahun 2018 tantang Auditor mengikuti norma-norma yang telah di tetapkan, dan setiap pemeriksa dilarang meminta, menerima uang, barang ataupun fasilitas lainnya.

 "Jadi, jika ada tawaran dari tim kami yang mengatakan bisa mempertahan kan atau meningkatkan Opini, tolong segera dilaporkan,".


"Karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari bapak ibu sekalian. Bukan dari orang lain atau pihak lain,".

Terakhir, Andri Yogama mengajak para Kepala Daerah untuk senantiasa menjaga kode etik dalam pelaporan (LKPD),Mari sama-sama menjaga kode etik, agar pelaksanaan  dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,". Tutupnya.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages