Berdayakan Industri Dalam Negeri, Pemerintah Perlu Tingkatkan Program Penggunaan Produk Dalam Negeri - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 30 Juni 2022

Berdayakan Industri Dalam Negeri, Pemerintah Perlu Tingkatkan Program Penggunaan Produk Dalam Negeri


Pringsewu,Harian Koridor.com-Dalam hal tingginya peluang potensi pengadaan barang dan jasa dalam negeri, maka untuk pemberdayaan industri dalam negeri, pemerintah perlu meningkatkan Program  Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 


Demikian dikatakan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat membuka Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa (Katalog Elektronik Lokal) Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (29/06).


Dikatakan, implementasi P3DN dinilai dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas, dimana barang dan jasa yang dihasilkan akan memperkuat struktur industri sehingga mampu bersaing secara mandiri di pasar Internasional. 


Lebih lanjut dikatakan Adi Erlansyah berdasarkan Peraturan Presiden No.18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, sasaran dalam lima tahun untuk memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah meningkatnya daya dukung dan kualitas sumberdaya ekonomi yang berkelanjutan, serta meningkatnya nilai tambah, lapangan kerja, investasi, ekspor dan daya saing perekonomian. Terlebih, pemerintah menargetkan tahun 2022 ini, pengadaan barang dan jasa pemerintah 80 % sudah melalui katalog elektronik.


 "Terselenggarannya katalog elektronik yang transparan dan terbuka, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kinerja mitra pelaku usaha dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang kompetetif, mendorong pengembangan mutu produk dan diperolehnya harga produk yang wajar", katanya.


Sebagai wujud tanggung jawab peningkatan penggunaan produk dalam negeri, lanjut Adi Erlansyah, Pemkab Pringsewu telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Pringsewu dengan melibatkan OPD terpilih pada14 Maret 2022 lalu, yang terdiri dari 3 bidang yakni sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta fasilitasi perbedaan penafsiran tingkat komponen dalam negeri.


 "Oleh karena itu, saya berharap melalui bimtek ini akan semakin meningkatkan kapasitas pengguna anggaran yang merangkap PPK, kelompok kerja, dan pejabat pengadaan dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa di OPD masing-masing, sehingga menjadi lebih siap secara teknis untuk menerapkan katalog elektronik lokal, dengan demikian pelaksana pengadaan semakin dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang berkualitas, transparan dan kredibel", ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pringsewu Handri Yusuf mengatakan kegiatan sosialisasi diadakan selama dua hari dengan peserta PPK serta pejabat pengadaan dan penyedia barang dan jasa dari seluruh OPD dengan narasumber M.Yusron dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.


Diungkapkan terdapat 10 kategori etalase untuk pendaftaran produk e-Katalog Kabupaten Pringsewu yaitu penyedia alat tulis kantor (25 produk), penyedia produk makanan dan minuman (60 produk), penyedia bahan pokok (0 produk), penyedia pakaian dinas dan kain tradisional (1 produk), penyedia jasa kebersihan (7 produk), penyedia jasa keamanan (0 produk), penyedia service kendaraan (0 produk), penyedia bahan material (0 produk), penyedia aspal (0 produk) dan penyedia beton ready mix (0 produk). 


"Diharapkan data ini akan terus meningkat, sehingga dalam implementasinya OPD Kabupaten Pringsewu melakukan belanja barang seperti makan minum, alat tulis kantor dan barang lainnya melalui e-Katalog lokal", harapnya. 


Turut hadir pada pembukaan sosialisasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan, Inspektur Andi Purwanto dan para kepala OPD Kabupaten Pringsewu.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages