Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Satreskrim Polres Pringsewu Sosialisasikan Undang Undang Perlindungan Anak - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 25 Agustus 2022

Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Satreskrim Polres Pringsewu Sosialisasikan Undang Undang Perlindungan Anak


Pringsewu,Harian Koridor.com-Guna mencegah dan meminimalisir kasus kekerasan  terhadap anak, Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu menggelar sosialisasi Undang-Undang Perlindungan anak di Ponpes Al Wustho, Pekon Rejosari, Pringsewu, Lampung. Kamis (25/8)


Kegiatan sosialisasi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dengan didampingi para personil Unit PPA.


Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar para santri dan pengasuh ponpes dapat memahami dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari esensi dari Undang-undang perlindungan anak.


“Sehingga diharapkan tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dimaksud,” tutur Iptu Feabo saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (25/8) siang.


Dikatakan Feabo, aksi kekerasan terhadap anak rentan terjadi di kabupaten Pringsewu. Tercatat sejak Januari hingga 25 Agustus 2022 sudah terjadi 18 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polres Pringsewu.


"Ini menandakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi dan perlu penanganan dan kepedulian dari berbagai pihak," ungkap Feabo


Ia menegaskan, sosialisasi ini bentuk kepedulian Polres Pringsewu terhadap perempuan dan anak. Sebab, perempuan dan anak masih sering menjadi korban kekerasan, pelecehan dan sebagainya.


Selain itu, dirinya juga berharap langkah ini bisa mencegah secara dini kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pringsewu. 


"Sosialisasi ini akan rutin dilaksanakan, sebagai salah satu upaya Polri dalam mencegah terjadinya aksi kejahatan dengan korban anak dibawah umur," jelasnya.


Ia juga mengedukasi kepada santri agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial. 


"Karena media sosial di samping bermanfaat untuk menambah teman juga wawasan, namun bisa berdampak negatif bila disalah gunakan.’’ imbuhnya.


Diakhir kegiatan sosialisasi ini, Satreskrim Polres Pringsewu yang diwakili Iptu Harahap menyerahkan bantuan sosial kepada pihak Ponpes Al-Wustho. 


"Aksi baksos itu sebagai wujud perhatian dan kepedulian Polri para santri yang menimba ilmu di Ponpes itu." tandasnya.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages