Bawaslu Pringsewu Berikan Sosialisasi Tentang Pengawasan Pemilu 2024 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 22 Oktober 2022

Bawaslu Pringsewu Berikan Sosialisasi Tentang Pengawasan Pemilu 2024


Pringsewu,Harian Koridor.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng semua elemen masyarakat untuk ikut berpartispasi secara aktif pada tahapan-tahapan penyelenggaran Pemilu, khususnya dalam hal pengawasan. Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu Partisipatif Kepada Masyarakat melalui Perguruan Tinggi, Organisasi Islam dan OKP Pada Pemilu 2024 di Regency Hotel Pringsewu, Sabtu, (22/10/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, M. Fathul Arifin,M.Pd mengatakan bahwa dengan melibatkan masyarakat dan Perguruan Tinggi serta Organisasi Islam untuk turut serta mengawasi maka potensi-potensi pelanggaran dalam penyelenggaran Pemilu dapat diminimalisir dan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Ini adalah upaya kita agar Pemilu 2024 berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan, dan sekaligus membuka acara,".katanya


Pada bimbingan teknis ini, lanjutnya, peserta diberikan cara bagaimana untuk melapor bila ada pelanggaran dan apa saja bentuk-bentuk pelanggaran dalam pemilu.


Berkaitan dengan persiapan menghadapi Pemilu 2024, Fathul Arifin menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengawasan disetiap tahapan, sekecil apapun kemungkinan potensi pelanggaran akan dicegah. “ketika pencegahan masih saja ada pelanggaran, tentu akan kita tangani dan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.


Menurut Nara Sumber Fatikhatul Khoiriyah (khoir) Ketua Bawaslu Lampung Periode 2017-2022 pada kesempatan ini berharap berbagai sosialisasi dan bimbingan teknis seperti ini akan meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan Pemilu.


Menurut Khoir diperlukan integritas dalam penyelenggaran Pemilu agar tidak menyimpang dari asas Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) serta Jurdil (Jujur dan Adil). Integritas dalam proses penyelengaraan Pemilu akan berhasil dicapai jika semua tahapan diselenggarakan menurut Undang-Undang dan Peraturan KPU.


Sementara Nara sumber yang lain Azis Amriwan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila)

mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi sebagai perwakilan dari Perguruan Tinggi dan organisasi kemasyarkatan yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk bekerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam rangka melakukan pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu Serentak di tahun 2024 melalui sarana Pengawasan Partisipatif. Pengawasan Partisipatif merupakan sarana atau wadah dalam melakukan komunikasi, sharing informasi dan pendidikan kepemiluan, politik, demokrasi, serta forum group diskusi dengan agenda kegiatan yang dirumuskan dan dilaksanakan bersama-sama sesuai dan diselaraskan dengan fungsi lembaga masing-masing Ujar Azis Amriwan.(wm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages