Bupati Dewi Tinjau YAN PUTER dan MPPB - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 12 Oktober 2022

Bupati Dewi Tinjau YAN PUTER dan MPPB


Tanggamus,Harian Koridor.com-Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Meninjau Pelayanan Publik Terpadu ( YAN PUTER ) dan Mall Pelayanan Publik Bergerak (MPPB) Kabupaten Tanggamus. Di Gedung Korpri Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung, Rabu ( 12/10/2022)


Hadir juga mendampingi bupati Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Para OPD terkait, Camat Pulau Panggung Mansyurin, UPTD Puskesmas Pulau Panggung, Kepala Pekon se Kec. Pulau Panggung dan masyarakat.


Kegiatan pelayanan ini melibatkan beberapa OPD yaitu Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Dinas Tenaga kerja, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan, Dinas Koperindag, Dinas Lingkungan Hidup, dan dari Dinas Kesehatan serta pemberian Vaksin kepada hewan.


Bupati Hj. Dewi Handajani, saat di wawancarai menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendekatkan pusat pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait dengan perizinan. 


Seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Pulau Panggung hari ini dimana ada kurang lebih sepuluh OPD yang ikut memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Dinas Koperindag, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan, dan dari Kesehatan.


Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memudahkan masyarakat agar bisa mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan sehingga tidak perlu jauh jauh harus ke Pemerintah Kabupaten dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.


Selain itu, menjadi pelayanan yang cepat dan mudah terjangkau nyaman dan aman. Insyaallah kegiatan ini menjadi kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan akan jemput bola kami yang akan datang ke Kecamatan kecamatan lain, Kata Bupati.


Selanjutnya, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat yang datang terkait dengan pelayanan. Program ini juga membantu memudahkan masyarakat untuk menghemat biaya dan transportasi sehingga bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal dan disini juga tidak ada proses hukum atau pungli kepada masyarakat.


Bupati mengatakan, ini juga adalah bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara gratis, Ujarnya". (*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages