Gunakan Narkoba, Seorang Pemuda Di Tangkap Polres Lampung Timur - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 09 Oktober 2022

Gunakan Narkoba, Seorang Pemuda Di Tangkap Polres Lampung Timur


Lamtim,Harian Koridor.com-Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang warga Lampung Tengah, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Selasa (20/9/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HT (23) warga Seputih Banyak kab Lampung Tengah. 


“Tersangka diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Tambah Subur Kecamatan Way Bungur Kab Lampung Timur, pada Kamis (6/10/22) pukul 19.00 WIB” ujar Kapolres


“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu” tambahnya


“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika” tutup kapolres.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages