Polres Pringsewu Pantau Peredaran Obat Sirup Yang Ditarik BP POM - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 26 Oktober 2022

Polres Pringsewu Pantau Peredaran Obat Sirup Yang Ditarik BP POM


Pringsewu, Harian Koridor.com-Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Senin (24/10)  menyambangi sejumlah apotek dan swalayan di wilayah hukumnya. 


Kedatangan petugas korp baju coklat itu untuk melakukan monitoring peredaran obat dalam bentuk sirup mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.


Dari pantauan media, Beberapa apotek yang disambangi diantaranya, Apotek Ibnu Sina Pajaresuk, Apotek Kimia Farma Pringsewu Timur, Apotik Pringsewu, apotek Agam Farma Pasar Induk Pringsewu dan Swalayan Candra Superstor.


Dari pengecekan itu, sejumlah apotek dan swalayan yang didatangi polisi sudah tidak memajang Obat obat jenis sirup yang diduga mengandung  Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG). 


Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam kegiatan monitoring dibeberapa tempat masih menemukan Stok obat masuk daftar tarik namun barang barang tersebut sudah dipisahkan dan tidak dijual belikan lagi.


"Kami sudah mengimbau kepala pemilik usaha untuk tidak menjual kepada masyarakat karena bisa berdampak fatal terutama pada anak-anak," jelas AKBP Rio saat ditemui awak media diruang kerjanya pada Senin Siang.


Apabila kedepan masih ditemukan ada yang nekat mengedarkan, Rio menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Ya jika masih ada pihak pihak yang nekat menjual dan kemudian berdampak fatal bagi masyarakat yang tentunya akan kami proses hukum," ungkapnya.


Kapolres juga mengatakan, kegiatan monitoring akan dilaksanakan tidak hanya di apotek-apotek, tetapi diseluruh tempat yang menjual obat-obatan.


"Ya akan terus kita lakukan pada momen momen tertentu dan sifatnya random," jelasnya.


Sementara itu, Brigita, Apoteker Kimia Farma Pringsewu, mengatakan,  pasca terbitnya surat edaran kementrian kesehatan, pihaknya langsung menarik obat sirup anak yang masuk daftar tarik BP POM.


Beberapa jenis obat sirup anak yang ditarik tersebut antara lain Termorek, Unibebi dan Novachar.


"Semua obat Jenis sirup sudah ditarik dan tidak lagi dipasarkan," terang Brigita.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages