Anggota Komisi I DPRD Tanggamus Laksanakan Kunker Ke Kantor Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 06 November 2022

Anggota Komisi I DPRD Tanggamus Laksanakan Kunker Ke Kantor Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan


Sumsel,Harian Koridor.com-Anggota Komisi I (Satu)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja ( Kunker ) ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Provinsi Sumatera Selatan, Terkait Dengan Optimalisasi Peran dan Fungsi DPRD Terhadap Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Rabu (19/10).

Dalam kunjungan tersebut hadir ketua Komisi I DPRD Tanggamus Hilman, SH serta para Anggota Komisi I,  Yoyok Sulistyo, Muhtar, serta para staf sekretariat DPRD. Dalam kesempatan tersebut rombongan komisi I disambut langsung oleh pejabat dan staf dari kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan, Pihak PMD menyampaikan apresiasi atas kunjungan anggota Komisi I DPRD Tanggamus, ke kantor PMD, untuk melakukan sharing informasi tentang pembangunan daerah berbasis kemasyarakatan. 

Dalam pemaparan dari Pihak PMD menjelaskan bahwa  Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran  Pendapatan dan Belanja Negara yang di peruntukan bagi desa yang di Transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk membiayai  penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, dana desa memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi masyarakat desa dengan pemanfaatan dan pengalokasian yang efektif dan efisien. 

DPRD sebagai wakil rakyat mempunyai wewenang dalam pengawasan  terhadap kebijakan pemerintah daerah yang terkait dengan fungsi pengawasan pembangunan di pedesaan biasanya yang menyangkut infrasrtuktur desa, untuk itu peran DPRD dalam melaksanakan pungsi pengawasan sangat vital untuk meminimalisir permasalahan yag terjadi, Pengawasan DPRD secara politis normative di lakukan melalui hak interpelasi,hak angket dan hak menyatakan pendapat,Pengawasan DPRD dilakukan secara monitoring langsung ke lapangan dan sidak terhadap pembangunan infrastruktur di pedesaan.

Dalam rangka meningkatkan peningkatan pengawasan dana desa pemerintah bersama DPRD telah dan akan terus melakukan upaya yang terintegritasi,efektif dan efisien.


Sementara itu dikesempatan ya g sama, Anggota Komisi I Yoyok Sulistyo menyampaikan bahwa pengawasan menjadi salah satu fungsi utama yang melekat pada DPRD selain fungsi legislasi dan anggaran. Seyogyanya aspirasi masyarakat dalam bidang pengawasan, secara melembaga sudah terwakili melalui wakil-wakilnya yang duduk di DPRD. (ADV) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages