Lambar,Harian Koridor.com-Serap aspirasi masyarakat Pemerintah Pekon Batu Api pada hari ini telah melaksanakan tahapan dengan menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dan menyalurkan BLT untuk 88 KPM
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Pekon Pekon Batu api TA 2023 Yang di Hadiri oleh Camat Mat Patoni, Sekcam Kecamatan Pagar dewa, beserta Kasi dan Staf, LHP, Babinsa, Pendamping, LPM, seluruh instansi kepala sekolah SD, SMP, ketua Kelompok Tani, Karang Taruna, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat, Ketua TP- PKK, Kader Posyandu dan para undangan.Rabu (07/12/2022)
Pembangunan Desa pada dasarnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, pasal 78 merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa, melalui pemanfaatan sumber daya yang dimiliki secara berkelanjutan. Agar tercapai efektifitas dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya yang relatif terbatas, maka diperlukan perencanaan yang baik dan sistematis melalui tahapan perencanaan pembangunan jangka menengah maupun perencanaan tahunan di Desa. Penyelenggaraan pembangunan Desa dilakukan dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royong guna mewujudkan perdamaian dan keadilan sosial.
Camat Pagar dewa M.Patoni menjelaskan" dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Peraturan Menteri Desa, PDTT) Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 menyebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Desa terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) yang sifatnya pembangunan 6 (enam) tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang direncanakan dalam 1 (satu) tahun anggaran berjalan."
Murenbang Pekon merupakan kegiatan musyawarah yang dilaksanakan setiap tahun untuk menyerap aspirasi dari semua lapisan masyarakat dan terlebih untuk usulan masyarakat Pekon Sebarus agar harapan kami semua usulan dari masyarakat betul-betul di perhatikan dan di prioritaskan.
Selain itu pelaksanaan pembangunan Desa melibatkan partisipatif masyarakat, peran aktif perangkat Desa, lembaga-lembaga Desa, lembaga di tingkat kecamatan dan kabupaten (atau lembaga supra Desa), dan lain-lain. Juga penting artinya melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Desa agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan Desa. Guna menyerap inspirasi masyarakat dalam pembangunan desa " Ujar Camat.
PJ.Peratin Pekon Batu api Parjiyo menambahkan Pemerintah Pekon Batu api Hari ini juga sekaligus Menyalurkan BLT - DD tahap Akhir tahun 2022 untuk 88 KPM untuk Bulan Desember, PJ, Peratin Mengucapkan sukur Alhamdulillah hari ini telah menyalurkan bantuan BLT-DD kepada 88 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Beliau juga menyampaikan bahwa bantuan BLT-DD ini mempunyai keriteria penerima manfaat yaitu masyarakat yang berhak menerima adalah masyarakat yang belum atau tidak terdata mendapat bantuan seperti PKH, BPNT dan lainnya” Dalam pembagian BLT-DD tahap ini 300 untuk Bulan Desember dan untuk ini setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan 300/KPM" Terangnya.
Harapan kepada masyarakat Pekon Batu api Khususnya agar benar benar memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan keluarga jangan sampai di manfaatkan untuk kebutuhan kebutuhan yang tidak bermanfaat bagi keluarga penerima." Pungkasnya.
Acara ini berjalan dengan lancar dan aman dengan selalu memperhatikan protokol Kesehatan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar