Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lambar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 07 Januari 2023

Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lambar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat


Lampung Barat,Harian Koridor.com-Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil Ungkap kasus tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar 10 juta rupiah,Jumat (06/01/2023).


Waktu kejadian curat tersebut pada hari rabu (14/12/2022) sekira jam 11.30 wib di kediaman rumah korban bernama Edi prayogo (36), warga Pekon Bakhu Kec Batu Ketulis Kab. Lam-Bar Prov. Lampung. 


Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,.MH melalui Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto,S.Sos, MM mengatakan bahwa Pihaknya pada hari Kamis (05/01/2023) pukul 02.00 wib telah berhasil mengamankan terduga pelaku Curat berinisial HR (30), warga pekon Bakhu Kec.Batu Ketulis Kab. Lampung Barat.


Terduga pelaku HR melakukan pencurian di rumah korban Edi prayogo adalah ketika rumah dalam keadaan kosong. Dan pelaku HR masuk kedalam rumah melalui jendela rumah  dengan merusak tali penutup jendela tersebut.


Dan pada saat korban pulang ke rumahnya, didapati istrinya sedang menangis karena uang sebesar 10 juta rupiah yang disimpan dibawah kasur tempat tidur sudah hilang/ tidak ada lagi.


Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekincau dengan Laporan Polisi Nomor :  LP/B-01/I/2023/SPKT/Sek Sekincau /Res Lambar/Polda Lpg. Tanggal 03 Januari 2023.


Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sekincau yang dipimpin Ipda Andriyadi,S.IP bersama anggota, akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.


Tidak menunggu waktu lama, Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediaman rumahnya, yang kemudian dilakukan introgasi dan mengakui perbuatannya tersebut.


Kini terduga pelaku HR beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekincau guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah dompet berwarna putih, hitam dan cokelat. Speaker Merk 5BRO Berwarna Hitam, Powerbank Merk Lenyes berwarna putih dan  Tali Rafia berwarna hitam dengan panjang 43cm.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages