Bandarlampung,Harian Koridor.com-Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaedi menghaeiri rapat Paripurna perubahan program pembentukan Peraturan daerah DPRD Provinsi Lampung dan Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 3 (Tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yang dihadiri 120 orang tamu undangan, Senin(13/2/2023).
Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan Ketiga naskah Rancangan Peraturan Daerah yakni, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Provmi Lampung Tahun 2023 2043, dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Lampung Jaya Utama, telah kami sampaikan kepada Dewan Yang Terhormat beberapa waktu yang lalu dengan Nomor : 188.44/0260/03/ 2023 tanggal 20 Januari 2023.Post Top Ad
Senin, 13 Februari 2023

Home
Unlabelled
DPRD Lampung Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Terhadap Tiga Raperda Prakarsa
DPRD Lampung Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Terhadap Tiga Raperda Prakarsa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Author Details
Harian koridor beralamat di jalan M.nur II Bandar Lampung, Kami menyajikan berita yang berimbang dan terpercaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar