Bupati berharap dengan program bedah rumah ini, dapat membantu masyarakat yang kondisi rumahnya tidak layak huni.
"Semoga dengan Program Bedah Rumah ini, membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, menjadi rumah yang layak huni, serta sehat dan nyaman," pungkas Bupati.
Terpisah, Kabid Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Dinas PUPR Tanggamus, Ari Yudha, menjelaskan program bedah rumah adalah hasil dari usulan masyarakat yang didasari kondisi rumah yang dihuninya.
"Total dalam tahun ini ada 282 rumah yang mendapat bantuan bedah rumah. Kami berikan secara bertahap dan ada juga tambahan bantuan bedah rumah dari pusat," terangnya.
Ia menambahkan, teknis realisasi bantuan tersebut adalah Rp 17,5 juta untuk belanja material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk biaya pembangunan rumahnya (biaya tukang), dengan dikenai pajak.
Lanjut Yudha, teknis lainnya penerima menunjuk toko bangunan yang dipilihnya untuk belanja bahan bangunan. Selanjutnya Dinas PUPR Tanggamus mentransfer uang ke toko bangunan tersebut dengan batas nominal untuk keperluan bahan bangunan.
"Jadi uangnya nanti langsung ditransfer ke toko bangunan yang menyuplai bahan bangunan bagi sasaran yang dapat program bedah rumah. Pola seperti itu lebih menjamin program terlaksana dan tepat sasaran, sebab uang yang diberikan langsung berbentuk bahan dan akhirnya itu digunakan untuk membuat rumah, tidak untuk keperluan lain,” jelasnya.
Yudha menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima usulan sebanyak 12 ribu rumah tidak layak huni. Namun bantuan akan diberikan secara bertahap dan dengan mempertimbangkan skala prioritas.
Turut mendampingi Bupati, Forkopimda kabupaten tanggamus, para kepala OPD, Kabag Protokol Riens Abdul Kadir, sekretaris PUPR Okta Riza, Kabid Pemukiman Dinas PUPR Ari Yudha, Camat Pugung, serta Uspika dan Kepala Pekon setempat.(adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar