Terkait Video Viral Hercules, Ini Kata Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 10 Juni 2023

Terkait Video Viral Hercules, Ini Kata Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi


Jakarta, Harian Koridor.com-Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi akhirnya buka suara terkait video viral Rosario de Marshall atau Hercules yang menebar ancaman terhadap dirinya. 


Hengki Haryadi mengatakan dirinya tidak akan pernah takut dan tunduk terhadap ancaman Hercules tersebut. "Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, tidak ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum," kata Hengki Haryadi menanggapi ancaman Hercules tersebut, di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023.


Lulusan Akpol 1996 ini menegaskan aparat penegak hukum dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Hengki mengingatkan bahwa perbuatan melawan petugas memiliki ancaman hukuman yang berat.


"Aparat penegak hukum dilindungi undang-undang, ada noodweer (pembelaan terpaksa,red) sampai dengan pasal 51 KUHP. Apabila dalam rangka melaksanakan tugas tidak boleh dihukum, termasuk pasal-pasal melawan petugas, ancaman hukumannya sangat berat," jelasnya.


Hengki menegaskan pihaknya akan menindak tegas aksi premanisme. Semakin preman melawan, polisi akan melakukan tindakan lebih tegas. "Oleh karenanya apabila ada ada pelaku kejahatan yang termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak," tegasnya.


Menurut Hengki dalam menjalankan tugas, pihaknya tidak ada tendensi pribadi dalam menindak premanisme. Penindakan terhadap premanisme dilakukan semata-mata untuk membuat masyarakat nyaman dan aman.


"Tidak ada tendensi pribadi dalam pengungkapan kasus kasus premanisme. Utama kita berdasarkan keresahan masyarakat, fakta hukum dan tentunya disidang dan diadili secara terbuka. Kalau masyarakat resah akan aksi premanisme maka wajib kami berantas," ujarnya.


Hengki  berharap pengancaman terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi lagi. Polisi tak boleh takut menghadapi ancaman preman. "Fenomena ancam-mengancam terhadap petugas, tidak boleh terjadi lagi Kalau polisi takut terhadap ancaman dari kelompok preman, siapa yang akan lindungi masyarakat dari ancaman preman?" Ucapnya.


Hercules 3 Kali Ditangkap


Hengki Haryadi juga menyinggung soal Hercules yang sudah 3 kali ditangkap polisi. Hengki Haryadi sendiri pernah menangkapnya semasa dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat beberapa tahun lalu.


"Untuk kasus Hercules bukan dua kali, tapj sudah ditangkap oleh tim kami tiga kali ya. Pertama kasus melawan petugas di mana saat itu tahun 2013 ditangkap di Jakarta Barat, kita bagi tugas Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyidikan kasus pemerasaan, kemudian melawan petugas," jelasnya.


"Jadi kalau dulu masih ingat Hercules keluar tahanan kita tangkap lagi, pada tahun 2018 kita tangkap lagi kasus pemerasan dan pendudukan lahan," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages