DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023


Tanggamus, Harian Koridor-DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2023, bertempat di ruang sidang DPRD Tanggamus yang terletak di Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kamis 28 Maret 2024. 

Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan daerah, termasuk Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., para Forkopimda Kabupaten Tanggamus, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat se-Kabupaten Tanggamus, ketua PKK Kabupaten Tanggamus, insan pers, serta para undangan lainnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan 1, Irwandi Suralaga, didampingi oleh Wakil Ketua Dewan 2, Tedi Kurniawan, dan diikuti oleh 12 Anggota DPRD Tanggamus tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun 2023.

Dalam sambutannya, Irwandi Suralaga menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 harus disampaikan secara terbuka dan untuk umum. 

Hal ini sesuai dengan amanah pasal 18 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pemerintahan nomor 13 tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Irwandi. 

Menurut peraturan tersebut, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah harus disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah yang dilaksanakan sekali dalam setahun, paling lambat 3 bulan setelah anggaran berikutnya. 

"Badan musyawarah DPRD bertanggung jawab untuk melaksanakan penyampaian laporan tersebut, yang pada kesempatan kali ini akan disampaikan oleh Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan," tegasnya.

Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat. 

Beliau juga menjelaskan dengan rinci tentang berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Tanggamus selama tahun 2023. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 71 ayat (2), Bupati Tanggamus wajib melaporkan kinerja pemerintahan setiap tahunnya. 


Dengan penuh tanggung jawab, beliau menyampaikan rencana kerja kedepannya yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan Kabupaten Tanggamus ke arah yang lebih baik.


"Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Tanggamus," kata Mulyadi Irsan.


Ia menyebut, LKPJ yang disampaikan merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2023. Pada pertemuan ini, Bupati Tanggamus menjelaskan kecenderungan perkembangan ekonomi dan dinamika kerja yang telah dicapai sejak awal hingga akhir tahun 2023. 


Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanggamus dari tahun 2019 hingga 2023 menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 3%. Meskipun mengalami kontraksi pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi kembali pulih dan mencapai 4,70% pada tahun 2023.


Kondisi perekonomian yang semakin membaik tercermin dari pertumbuhan lapangan usaha yang tumbuh positif pada tahun 2023, mencakup berbagai sektor seperti pertanian, kehutanan, perikanan, industri, perdagangan, dan lainnya. Sektor-sektor ini menjadi tulang punggung dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tanggamus.


Selain itu, dalam bidang kesehatan, Kabupaten Tanggamus terus meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Program inovatif seperti pemberian mobil ambulans gratis di setiap pekon merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan.


Prestasi Kabupaten Tanggamus dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pemerintahan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup, serta pekerjaan umum dan perumahan rakyat, turut diakui baik di tingkat nasional maupun provinsi. 


"Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," bebernya.


Rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2023 dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Tanggamus.


Diketahui, Penyampaian LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2023, sejumlah point penting disampaikan diantaranya  Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tanggamus denganrata-rata mencapai 3% dari tahun 2019 hingga 2023, dengan beberapa fluktuasi terkait pandemi Covis-19.


Selanjutnya, PDRB Kabupaten Tanggamus dengan Nilai PDRB atas dasar harga berlaku dan harga konstan 2010 menunjukkan peningkatan yang signifikan.


Lalu, Inflasi dan Ketenagakerjaan, dengam tingkat inflasi di Kabupaten Tanggamus cenderung stabil, sementara tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan.


Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kabupaten Tanggamus meningkat dari tahun ke tahun, menandakan peningkatan kualitas hidup masyarakat.


Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Realisasi APBD Kabupaten Tanggamus mencapai angka yang memuaskan, mencerminkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.


Terakhir adalah Prestasi dan Penghargaan Kabupaten Tanggamus, meraih berbagai prestasi dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pemerintahan, lingkungan hidup, dan pembangunan. (Adv) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages