Kasat Pol PP Lampung Ikuti Sosialisasi IID Dan IGA Tahun 2021 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 17 Juni 2021

Kasat Pol PP Lampung Ikuti Sosialisasi IID Dan IGA Tahun 2021



Bandar Lampung, Harian Koridor.com-
Kepala Satuan Pol PP Provinsi Lampung M. Zulkurnaen mengikuti acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Innovative Government Awards (IGA) Provinsi Lampung Tahun 2021 dengan tema "Budayakan Inovasi Mewujudkan Lampung Berjaya", di Pusiban, Rabu (16/06).


Acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Innovative Government Awards (IGA) Provinsi Lampung tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.


Turut mendampingi Sekdaprov Plt Asisten bidang Perekonomian & Pembangunan, Inspektur dan Kaban Litbangda Provinsi Lampung hadir sebagai pemateri. Selain itu, turut hadir Kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung.


Darminto  menyampaikan pesan Gubernur Arinal Djunaidi agar seluruh OPD serius dan bersama-sama mempersiapkan supaya inovasi yang ada di tiap OPD menjadi lebih baik guna mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya.


Gubernur Arinal juga mengapresiasi kerja keras dan capaian yang diperoleh pada tahun lalu, sehingga Lampung mendapat predikat sebagai salah satu Provinsi yang terbaik dalam hal inovasi.


Lebih lanjut, Darminto mengingatkan agar inovasi-inovasi yang telah digagas oleh Gubernur Arinal seperti Kartu Petani Berjaya, Smart Village, Smart School dan lain sebagainya agar terus dikembangkan, dan berharap pada OPD untuk menelurkan inovasi-inovasi lainnya berdasarkan 33 janji kerja Gubernur - Wakil Gubernur.


Sementara itu Kepala Badan Litbangda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis dalam kesempatannya memaparkan, tujuan kegiatan penilaian dan penghargaan pemerintah daerah inovatif diantaranya untuk Meningkatkan inovasi pelayanan masyarakat, Mendorong pelaksanaan Good Governance di lingkungan pemerintah, Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses inovasi, Memberi penghargaan kepada pemerintah daerah yang dianggap berhasil menerapkan inovasi pelayanan masyarakat.


Bentuk inovasi daerah yaitu Tata Kelola Pemerintahan yang mencakup inovasi tata laksana internal, fungsi manajemen, dan pengelolaan unsur manajemen seperti e-planing, e-budgeting, dll. Kemudian Pelayanan Publik, mencakup inovasi proses pemberian layanan barang/jasa publik, pelayanan perizinan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan Inovasi Dalam Bentuk Lain, termasuk di dalamnya inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah seperti pelayanan PU dan lingkungan hidup. 


Sementara yang termasuk dalam jenis inovasi daerah yakni inovasi digital yang memanfaatkan platform dunia maya atau menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi non digital yang memanfaatkan alat bantu manual yang disertai SOP dalam pelayanan kepada masyarakat.


Poin yang menjadi kriteria penilaian kali ini melingkupi ada tidaknya Pembaharuan (sebagian atau seluruhnya), Manfaat (menambah PAD, hemat belanja, meningkatkan kinerja), berpihak pada Kepentingan Publik (tidak membebankan masyarakat yang tidak sesuai dengan regulasi), Urusan dan Kewenangan Pemda (kewenangan Pemprov atau Pemkab/Pemkot), serta Replikasi/Aplikatif (direplikasi sesuai dengan karakter wilayah).


Pengisian indeks inovasi daerah melalui aplikasi IID direncanakan dimulai pada Juni 2021 sampai dengan 13 Agustus, Presentasi Kepala Daerah pada Oktober 2021 dan Pengumuman pemenang dan pemberian penghargaan IGA 2021 pada November 2021. (red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages