Komisi V Belum Menerima Laporan Penggunaan Anggaran Koni Sebesar 30 M - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 13 Juni 2021

Komisi V Belum Menerima Laporan Penggunaan Anggaran Koni Sebesar 30 M


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Komisi V DPRD Lampung belum menerima  laporan penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp30 miliar. Artinya, sudah telat empat hari dari tenggat yang diberikan Komisi V. 



"Sampai hari ini laporan rincian anggaran KONI Lampung sebesar Rp30 Miliar di tahun 2021 belum diterima oleh pihak komisi dan tidak ada konfirmasi terkait keterlambatan pengiriman laporan tersebut," kata Anggota Komisi V Deni Ribowo di Ruang Komisi V, Senin (3/5).


Ia mengatakan KONI diberikan waktu  untuk mengirimkan laporan rincian anggaran ke pihak komisi sampai dengan Rabu (28 April 2021). "Kemarin kita sudah memberikan waktu sampai hari Rabu, tetapi  tidak ada laporan yang diberikan," kata dia.


Sebelumnya, Ketua Komisi V Yanuar Irawan mengatakan, belum menerima laporan KONI Lampung hingga saat ini.


"Tidak ada RDP karenakan sudah kemarin jadwal RDP nya, jadi kami hanya minta laporan rincian anggaran saja, dan sampai saat ini kami belum menerimanya," ujarnya.


Kemudian, jika di dalam laporan rincian anggaran KONI Lampung ditemukan ketidaksesuaian anggaran maka akan diberikan konsekuensi berupa pemberhentian dana untuk tahap selanjutnya.


"Kalau misalnya tidak sesuai, butuh dana sekian tapi ternyata realisasi diperkecil oleh mereka maka akan disanksi berat," tegas Yanuar.


Berdasarkan informasi yang didapat ini, KONI Lampung setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) diberikan tegat waktu pengiriman laporan rincian anggaran sampai dengan Rabu (28 April 2021).


Tetapi, hingga saat ini (3/5) belum ada laporan atau konfirmasi sama sekali terkait rincian anggaran KONI Lampung yang sudah melebihi tenggat waktu sekitar 4 hari.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages