Pesawaran, Harian koridor.com-Res Narkoba Polres Pesawaran kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba dengan menangkap satu orang tersangka dengan barang bukti narkoba jenis Sabu hal itu diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, melalui rilis tertulisnya, Selasa (15/6/2021).
Aji (23) warga Desa Banjar Negeri, kecamatan Way Lima, Pesawaran ditangkap ketika sedang membeli narkoba jenis sabu dari wilayah Negeri Katon.
Kapolres menambahkan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui kebiasaan tersangka sering membeli narkoba.
" dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 0,18 gram, kini tersangka telah kita tahan di Polres Pesawaran, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan " pungkas Kapolres.(magel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar