Polres Lamsel Musnahkan Barang bukti Narkoba Jenis Sabu,Extasy dan Ganja - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 12 Maret 2019

Polres Lamsel Musnahkan Barang bukti Narkoba Jenis Sabu,Extasy dan Ganja


Lampung Selatan,Hariankoridor.com-Polres Lampung Selatan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis shabu, extacy dan ganja di Lapangan Asrama Polres setempat, (12/03/19).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni shabu seberat 25 kg, pil extacy sebanyak 40 ribu butir serta 415 kg ganja. Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan menerangkan BB yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Lamsel sejak Oktober 2018 sampai dengan Februari 2019.


"Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan  sejak Oktober 2018 sampai dengan Fenruari 2019. Total yang akan dimusnahkan yakni ganja 415 kg, shabu 25 kg dan ektacy 40.000 butir," kata Syarhan.

Berkat kinerja Polres Lampung Selatan itu, Kapolda Lampung, Irjen Purwadi yang juga hadir dalam acara pemusnahan tersebut mengungkapkan apresiasinya kepada Kapolres dan anggotanya yang berhasil mengungkap banyak kasus.

"Sebagian besar pengungkapan kasus dilakukan di seaport interdiction pelabuhan Bakauheni. Selain barang bukti kita dapat 23 tersangka. Di daerah Lampung ini daerah transit, semua ini akan dibawa ke Pulau Jawa, oleh karena itu saya apreaiasi kapolres dan jajaran.

Hal senada juga diungkapkan oleh Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto, ia mengatakan saat ini peredaran narkoba telah masuk di kecamatan dan desa desa, sehingga peran kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba.

"Saya atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya bagi aparat kepolisian. Kita harus sama sama menata langkah kita untuk menangkal narkoba, hari ini barang bukti narkoba hasil tangkapan dimusnahkan sebagai bukti keseriusan pemberantasan narkoba," ungkapnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages