OJK Terapkan Supervisory Technology Awasi Fintech - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 03 September 2019

OJK Terapkan Supervisory Technology Awasi Fintech


Jakarta, Harian Koridor.com-Otoritas Jasa Keuangan mulai menerapkan Supervisory Technology (supTech) untuk mengembangkan ekosistem perusahaan financial technology (fintech) yang masuk dalam ranah Inovasi Keuangan Digital (IKD).

Penerapan supTech di IKD ditandai dengan peresmian laman mini di portal OJK yang diberi nama Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit) sebagai media interaksi antara OJK, penyelenggara IKD dan masyarakat.
“Gesit merupakan bentuk awal dari pengembangan supTech untuk IKD. SupTech nantinya menjadi alat pemantauan terhadap Penyelenggara yang telah terdaftar di OJK dengan mempergunakan teknologi. Suptech ditujukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pemantauan terhadap Penyelenggara terkait aspek kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata Wakil Ketua OJK Nurhaida saat meresmikan Gesit, di kantor OJK Jakarta, Selasa(3/9/19).

Nurhaida menjelaskan bahwa OJK telah menyatakan komitmennya untuk mendukung perkembangan sektor keuangan digital secara utuh dan berkelanjutan, dengan memberikan layanan yang efektif, efisien, dan bermanfaat serta mendukung peningkatan inklusi keuangan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan 
masyarakat.

Pada 20 Agustus 2018, OJK telah mendirikan Innovation Center atau Fintech Center yang disebut dengan OJK INFINITY. Melalui ini, OJK secara aktif membangun ekosistem fintech yang dapat menjadi bagian dari sistem keuangan Indonesia, dengan menghadirkan layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi yang inovatif,efektif, efisien namun tetap mengedepankan perlindungan konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam kesempatan yang sama 
mengatakan bahwa OJK INFINITY telah menjadi forum bagi para pelaku industri fintech di Indonesia maupun mancanegara melalui diskusi serta kolaborasi antara regulator dan innovator dalam rangka pengembangan IKD.

“OJK telah bekerja sama dengan otoritas di Singapore (Monetary Authority of Singapore), dan dalam waktu dekat akan segera menandatangani kerjasama dengan Securities Exchange Commission Malaysia.

OJK juga sedang melakukan pembahasan mekanisme kerja sama dengan Japan Financial Services Auhority,” kata Wimboh.

Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menyelenggarakan seminar dengan tema 

“Parametric Insurance”. Parametric Insurance merupakan salah satu bentuk inovasi di bidang perasuransian atau yang lebih dikenal dengan istilah insurtech. 

Berdasarkan data statistik per 31 Juli 2019, OJK INFINITY telah melayani 397 
konsultasi dan menerima lebih dari 800 pengunjung yang terdiri dari pelaku Inovasi.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages