APJII: Kami Minta Pemerintah Tunda Pembayaran BHP dan Kontribusi USO - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 17 April 2020

APJII: Kami Minta Pemerintah Tunda Pembayaran BHP dan Kontribusi USO


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Pelaku industri telekomunikasi di Tanah Air tak luput dari imbas ganas pagebluk corona. Sejumlah asosiasi, mengaku mulai mengencangkan ikat pinggang. Bahkan, mereka pun ikut menjerit.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), wadah berhimpun institusi yang berkecimpung dalam teknologi internet, berdiri 15 Mei 1996, juga meminta perhatian pemerintah atas industri telekomunikasi di tengah pandemi COVID-19.

Sekilas, APJII menyebut, sektor ini tampaknya diuntungkan dengan tren melonjaknya trafik internet di masa pemberlakuan #belajardarirumah dan #kerjadarirumah (work from home/WFH) terutama bagi para perusahaan telekomunikasi penyasar segmen ritel.

Kendati demikian, ternyata hal itu tidak serta merta berdampak positif bagi seluruh pendapatan global di industri telekomunikasi. Menurut APJII, saat ini justru pendapatan drastis menurun dengan banyaknya hotel dan kantor korporasi yang berhenti beroperasi.

“Justru kami mulai kencangkan ikat pinggang,” ujar Ketua Umum APJII Jamalul Izza, dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dirilis situs resmi, diakses Jum'at (16/4/2020).

Ia menjelaskan, 500 lebih perusahaan internet service provider (ISP) anggota APJII di seluruh Indonesia, bukanlah deretan perusahaan-perusahaan besar. Mayoritas ialah perusahaan ISP kecil, tukas dia, notabene hidup dari model bisnis B2B (Business to Business).

"Di tengah pandemi COVID-19, banyak perkantoran yang tutup. Mengalihkan aktivitas pekerjaan di rumah masing-masing karyawannya," kata CEO PT. Media Lintas Data, ISP di Jakarta, sejak Januari 2012 tersebut.

Hotel pun demikian. Tingkat keterisian rendah masa wabah, buat pendapatan hotel turun drastis. Dan imbasnya, atas nama efisiensi, pemangkasan fasilitas seperti internet pun tak bisa dihindari.

"Banyak anggota APJII sudah terkena dampak pemangkasan yang akibatkan pendapatan perusahaan ISP ikut terjun hingga 50 persen," keluh Jamal.

Ia bak hendak membantah persepsi publik bahwa pihaknya termasuk yang relatif diuntungkan di tengah pandemi.

“Perlu diketahui, lebih dari 50 persen anggota kami bisnisnya bertumpu di sektor B2B. Melayani korporasi seperti perkantoran dan hotel. Jadi, tidak ada kata industri kami ini diuntungkan dari pandemi COVID-19. Itu persepsi yang salah!” cetus Jamal.

Sisi lain, terang dia, sektor infrastruktur telekomunikasi jadi tulang punggung industri dan perekonomian nasional. Terlebih masa sekarang, APJII telah membantu pemerintah menyediakan akses khusus bagi pelajar-mahasiswa untuk belajar dari rumah, klaim dia.

“Kami selalu mendukung program-program pemerintah yang berkenaan dengan pemerataan akses internet dan menjaga kualitas layanan untuk tetap prima terutama dalam masa seperti ini. Tetapi kami juga minta pemerintah perhatikan industri telekomunikasi di tengah wabah,” ungkap dia.

Lebih lanjut APJII meminta pemerintah turut serta meringankan beban industri telekomunikasi masa sulit ini.

"Harapan besar APJII pada pemerintah agar memberi kebijakan khusus terkait penangguhan pembayaran Biaya Hak Penyelenggaraan/BHP Telekomunikasi dan kontribusi USO (Universal Service Obligation) periode 2019 yang akan jatuh tempo pada akhir April 2020 ini," pintanya.

Merujuk pembanding, ia merincikan. “Yang kami minta hanya peringanan kewajiban tambahan non-pajak yang seharusnya lebih mudah diberikan," pintanya ulang, menyebut Kementerian Koperasi dan UKM memberikan kredit ringan, juga kementerian lain yang beri ragam stimulus bagi stakeholder-nya.

APJII memohon pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Informatika hanya berikan peringanan kewajiban pembayaran BHP/USO yang notabene hanya merupakan pendapatan negara tambahan di luar pajak.

"Saat sulit seperti ini, pajak pun bisa direlaksasi. Sudah selayaknya pendapatan negara tambahan di luar pajak diberlakukan kebijakan relaksasi serupa,” harap Jamal menjulang.

“Kami punya harapan dan keinginan besar kepada pemerintah agar dapat membantu industri telekomunikasi ini untuk tetap bertahan di masa-masa sekarang," alumnus S1 Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang ini mengulang harapan.

Seperti amanat Perpres 96/2014, sektor telekomunikasi adalah tulang punggung bagi terlaksananya cita-cita pemerintah mewujudkan transformasi digital menjadikan Indonesia negara berbasis industri 4.0.

"Jika pemerintah mendengar jeritan kami, pemerintah punya kontribusi besar bagi keberlangsungan industri ini di masa mendatang," pungkasnya.

Seturut, Ketua APJII Lampung M Isan Supriyadi, mengamini. Yang dijelaskan ketumnya, cerminan kondisi lapangan. "Itu kondisinya. Semoga Menkominfo, dan Menkeu selaku bendahara negara menimbang jeritan suara kami," ujar ia mengkonfirmasi, di Bandarlampung, Kamis.(red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages