KPK Awasi Bansos Empat Wilayah di Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 07 Juni 2020

KPK Awasi Bansos Empat Wilayah di Lampung


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) di empat daerah di Lampung.

Keempat daerah tersebut dikawal KPK berdasarkan laporan dari warga melalui aplikasi JAGA Bansos. Adapun keempat daerah tersebut yaitu Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Lampung Tengah.

“Sementara berdasarkan laporan yang diterima melalui aplikasi Jaga Bansos per 5 Juni 2020 tercatat empat daerah itu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulis, Sabtu, 6 Juni 2020.

Selanjutnya, kata dia, KPK melalui unit koordinasi wilayah (korwil) pencegahan akan meneruskan laporan tersebut kepada pemda terkait dan mengawal tindaklanjut atas keluhan tersebut.

Ipi menjelaskan KPK menyediakan kanal pelaporan melalui aplikasi JAGA Bansos utk menerima keluhan bansos dari masyarakat baik yang terdaftar sebagai penerima bansos maupun masyarakat luas yang mengetahui adanya penyimpangan dalam penyaluran bansos sehingga tidak tepat sasaran.

“Semua bisa menyampaikan keluhannya melalui kanal tersebut,” tambahnya.

Satu minggu sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, per 5 Juni 2020, KPK menerima 118 keluhan terkait penyaluran bansos. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan.

Selain itu, ada 6 topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan.

Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1 laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan.

Laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemda terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing 5 laporan.

Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing 4 laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan. Selebihnya menerima masing-masing 1 laporan.

Pada 29 Mei 2020 KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos. Fitur pelaporan tentang bansos ini merupakan fitur tambahan dalam _platform_ pencegahan korupsi JAGA.

Penambahan fitur ini merespon minimnya tindak lanjut pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pandemi _Corona Virus Disease_ 2019 (Covid-19).

Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda.

Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut. KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos. (LP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages