PPDB SMAN 1 Metro Tuai Keritikan Pedas Wali Murid - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 22 Juni 2020

PPDB SMAN 1 Metro Tuai Keritikan Pedas Wali Murid


Metro, Harian Koridor.com-Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung di Kota Metro melalui online Tahun Ajaran 2020/2021 Menuai kritikan. Bahkan, kritikan tersebut muncul di media daring hingga di sosial Media terkait pendaftaran melalui jalur zonasi.

Muncul dugaan kongkalikong antara pihak Sekolah dengan aparat Kelurahan yang mengeluarkan surat domisli untuk mempermulus para siswa dari luar daerah untuk mendaftarkan calon peserta didik baru ke sekolah yang mereka tuju. Akan tetapi Tudingan tersebut dibantah oleh Kepala SMAN 1 Metro, Dra. Purwaningsih.

Ketika dikonfirmasi Koridor, Purwaningsih mengatakan, penerbitan surat domisili memang salah satu syarat dalam penerimaan siswa baru, namun bukan kewenangan saya selaku Kepala Sekolah yang mengeluarkan surat keterangan tersebut, melainkan pihak Kelurahan.

Lanjutnya,, pihak Sekolah hanya sebatas memverifikasi berkas siswa yang daftar ke Sekolah kami melalui via online. “Tidak ada namanya pihak Sekolah bekerjasama dengan pihak Kelurahan dalam penerbitan surat domisili. Kemudian supaya diketahui oleh masyarakat, bahwa pihak Sekolah ketika menerima berkas dari wali murid, panitia memproses apa adanya berkas yang masuk. Jadi, jika ada protes mengenai surat domisili di luar kewenangan kami untuk mengetahui secara pasti tentang domisili calon siswa yang akan mendaftar,” jelas Purwaningsih, belum lama ini.

Ia menjelaskan, Para calon siswa atau wali murid kan daftarnya dari rumah atau dari mana saja via online, berkas mereka di upload pada masing masing form yang telah disediakan oleh sistem. Dan perlu diketahui, tugas kami panitia selaku Sekolah menunggu data siswa yang masuk lalu hanya memverifikasinya.

jadi tidak benar jika kami dituding adanya kongkalikong atau bekerjasama dengan pihak Kelurahan atau pamong setempat. kami pihak Sekolah tidak mungkin menolaknya karena lampiran surat itu sah dikeluarkan oleh aparat Kelurahan dalam hal ini lembaga pemerintah,” jelasnya.

Sekolah memastikan PPDB dengan sistem zonasi di SMA Negeri 1 Metro telah mengikuti juknis dan mekanisme yang berlaku yang diintruksikan sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, SE Mendikbud no 1 Tahun 2020, SE Mendikbud no 4 Tahun 2020, dan Pergub no 21 Tahun 2020 serta SE Gubernur Lampung No. 800 Tahun 2020.

” Panitia sudah bekerja sesuai dengan aturan – aturan yang mengatur mengenai PPDB online. Bahkan dalam verifikasi dokumen peserta sudah diatur secara sistem komputerisasi. Jadi tidak ada kewenangan kami bisa mengatur siswa mana yang diterima dan tidaknya dalam sistem zonasi. Domisili siswa terdekat akan semakin diatas dalam peringkat penerimaan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam PPDB online semua pihak dapat memantau update pergerakan setiap detik hingga menit peringkat siswa dalam sistem PPDB Online Provinsi  Lampung itu apakah mereka bertahan atau tergeser oleh calon siswa yang tidak ada yang kita tutupi semua transparan. Bahkan semua pihak dapat melihat secara langsung pada situs https://lampung.siap-ppdb.com , dari sana bisa terlihat sistem degradasi yang dilakukan sistem yang diatur dalam PPDB,” tuturnya

“ Sebagai Sekolah unggulan di Kota Metro, memang SMA 1 Negeri menjadi sorotan dalam sistem penerimaan. Karena semua pihak pasti ingin anaknya masuk Sekolah tersebut. Mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Metro ini juga menyayangkan adanya tudingan miring mengatakan adanya kerjasama pihak Sekolah dengan  tudingan seperti itu. Perlu diluruskan, karena dapat merusak citra Sekolah. Dan harusnya dapat dikonfirmasikan ke pihak Kelurahaan ada tidaknya kerjasama yang dilakukan,” pungkasnya. (Husni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages