Komisi II DPRD Kota Metro Dukung PPDB SMP dan SD Gunakan KK - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 01 Juli 2020

Komisi II DPRD Kota Metro Dukung PPDB SMP dan SD Gunakan KK


Metro, Harian Koridor.com-Komisi II DPRD Kota Metro mendukung surat edaran wali kota untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SD menggunakan Kartu Keluarga (KK) untuk jalur zonasi.

“Jadi pertimbangannya sudah sangat tepat pakai KK. Karena administrasi kependudukan kita sangat baik. Nah, soal dari luar Metro, itu kan ada kuota untuk orangtuanya yang pindah tugas sebanyak 5 persen. Kemudian jalur prestasi nonakademik,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar, Selasa, 30 Juni 2020.

Dengan demikian, Metro sebagai kota pendidikan tidak menutup kesempatan bagi warga dari luar untuk menimba ilmu di Bumi Sai Wawai. Karena masing-masing telah diberikan kuota. Sehingga calon wali murid bisa memanfaatkan jalur yang ada.

Diketahui surat edaran wali kota dalam poin 2 menyebutkan bahwa sebagai persyaratan PPDB Metro karena administrasi kependudukan sudah sangat baik dan terjangkau antara Kelurahan, Kecamatan, dengan Disdukcapil, maka mulai tahun 2020 mutlak menggunakan Kartu Keluarga, dan tidak diperbolehkan menggunakan surat keterangan domisili.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jalur zonasi masih 50 persen. Namun, digunakan berdasarkan jarak rumah atau tempat tinggal.

“Bukan berdasarkan kelurahan ya. Kalau tahun-tahun sebelumnya kan masih kelurahan. Sekarang dengan jarak atau pakai google map. Kemudian jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua sebanyak 5 persen,” ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk jalur prestasi ada dua macam. Yakni prestasi akademik yang dikhususkan hanya untuk warga Kota Metro. Kemudian prestasi nonakademik yang boleh digunakan oleh warga dari luar Bumi Sai Wawai.

“Nah, untuk prestasi nonakademik itu misalnya juara olahraga renang tingkat daerah atau juara porprov dan lainnya. Intinya prestasi di luar akademik. Kuota ini boleh dipakai warga dari luar Metro,” tukasnya.

Perbedaan lainnya pada PPDB SD dan SMP tahun 2020 di Kota Metro, calon murid tidak lagi bisa melihat seperti PPDB sebelumnya lewat online. Ini karena adanya verifikasi faktual. “Kalau dulu kan bisa lihat peringkat. Sekarang verifikasi faktual dulu,” ungkapnya. (LP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages