Satu Langkah Lagi Pasangan Independen Wahdi-Qomaru Siap Ikut Pilkada Serentak 2020 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 21 Agustus 2020

Satu Langkah Lagi Pasangan Independen Wahdi-Qomaru Siap Ikut Pilkada Serentak 2020


Metro, Harian Koridor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, menetapkan pasangan bakal calon Walikota Metro Wahdi-Qomaru dan telah lolos verifikasi faktual, pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada serentak 2020. Melalui jalur perseorangan.


Pasangan Wahdi-Qomaru dinyatakan lolos oleh KPU, setelah hasil rekapitulasi kekurangan pendukung melalui verifikasi faktual telah memenuhi syarat.  Hal tersebut terungkap pada Pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon perseorangan di Hotel Idea Indonesia, Kamis (20/08).

Pasangan Wahdi-Qomaru telah mengantongi sebanyak  11491 suara ril dukungan. Setelah sebelumnya masih kekurangan 20 dukungan sebagai persyaratan. Wahdi mampu menambah sebanyak 69 dukungan penganti kekurangan yang diminta KPU.  

Sedangkan persyaratan dukungan yang ditentukan KPU sebanyak 11432. Sementara suara dukungan Wahdi-Qomaru hasil verifikasi hanya 11422 suara. Sehingga KPU meminta tambahan suara dua kali lipat dari kekurangannya, yang kini telah ditambah sebanyak 69 suara dukungan Dokumen Berkas Perbaikan Ke KPU Metro


“Jadi pasangan Wahdi-Qomaru telah mendapatkan tiket untuk bisa mendaftarkan diri menuju calon walikota dari jalur perseorangan. Dan ini merupakan final,”ujar Komisaris KPU Tony Wijaya, diselah Pleno.

Untuk selanjutnya Wahdi-Qomaru tinggal mendaftar sebagai Calon Walikota lewat Jalur Perseorangan ke KPU yang dijadawalkan 4—6 September mendatang. Pendaftaran waktu yang sama juga berlaku untuk bakal calon walikota lewat jalur partai politik.

Sementara Ketua KPU Metro Nurris Septa menuturkan untuk pasangan Wahdi-Qomaru berdasarkan hasil akhir telah memenuhi syarat untuk maju menjadi calon Walikota Metro melalui jalur perseorangan. Pasalnya, telah memenuhi jumlah dukungan. “Tinggal mendaftarkan diri sebagai persyaratan calon walikota pada tahapan selanjutnya,”tuturnya.

Dalam pleno Ketua KPU menyerahkan berkas dukungan hasil verifikasi kepada Calon Wakil Walikota Qomaru Zaman dan Ketua Bawaslu Mujib serta dilakukan penandatanganan pengesahan.  (Husni).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages