Anggota DPRD Lampung Lesty Akan Lakukan Peninjaun Limbah Medis di RS Bandar Lampung - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 08 Maret 2021

Anggota DPRD Lampung Lesty Akan Lakukan Peninjaun Limbah Medis di RS Bandar Lampung


Anggota Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Dugaan Pembuangan Limbah Medis Oleh Salah Satu RS di Bandarlampung


DPRD Provinsi Lampung siap lakukan tinjauan atas dugaan pembuangan limbah medis oleh salah satu RS yang ada di Bandar Lampung, hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami.


“Dari komisi V nantinya akan melakukan peninjauan, tentang pembuangan limbah medis tersebut,” jelas Lesty, di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (16/2/2021).


Lesty mengatakan, akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk meminta penjelasan.


"Nantinya akan kita agendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait limbah medis tersebut,” tambahnya.


Selanjutnya lesty menyatakan Komisi V sudah membuat perda, tentang pengelolaan sampah yang meliputi sampah medis dan lain-lain.


"Mengenai isi perda ini mungkin akan di lakukan peninjauan kembali untuk dapat menyempurnakan meliputi lingkungan hidup dan lain-lain,” tutupnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages