Ini Kata Komisi II DPRD Lampung Angga Soal Pupuk bersubsidi - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 05 Maret 2021

Ini Kata Komisi II DPRD Lampung Angga Soal Pupuk bersubsidi


Bandar Lampung, Harian koridor.com-Ketergangtungan Petani Lampung terhadap pupuk bersubsidi sangat disayangkan anggota Komisi II DPRD Lampung Angga Satri Pratama. Menurutnya Petani seharusnya dapat memanfaatkan kotoran hewan sebagai pupuk organic.


“Selama ini kotoran hewan belum termanfaatkan dengan baik, padahal pupuk organik bagus untuk kesuburan tanah,” terang Angga di Lingkungan DPRD Provinsi Lampung, Selasa (12/1).


Dikatakan Angga, pemanfaatan pupuk organik dapat menyelamatkan sektor pertanian lebih stabil, dengan adanya pupuk organik, petani dapat mendukung program-program pemerintah pusat.


“Pupuk Organik tidak diperjual belikan, makanya pengelolaan pupuk organik pun bisa dilakukan para kelompok petani, sehingga para petani tidak perlu mengeluarkan dana untuk membeli pupuk kimia,”ungkapnya.


Jika pupuk organik ini tidak di perjual belikan yang mengelola adalah kelompok tani itu sendiri untuk mengunakan pupuk itu sendiri, sejak ada UU omnisbulow ada satu elemen yang terbuka untuk kita sudah bisa memproduksi pupuk organik sendiri.


“Jadi saya mendukung adanya program pupuk organik.  Karena tidak akan berjaya kalau kita tidak bisa mengurus pupuk sendiri,” pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages