Cabuli Gadis 15 Tahun Pemuda dj Tuba Diringkus Polisi - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 28 April 2021

Cabuli Gadis 15 Tahun Pemuda dj Tuba Diringkus Polisi


Tuba, Harian koridor.com-Remaja perempuan berusia 15 tahun di Penawar Aji Tulang Bawang, Lampung,  menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pemuda yang merupakan teman dekatnya


Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro ,melalui Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, mengatakan, korban telah disetubuhi oleh  RG (19) seorang petani warga Batanghari, Rawa Pitu kabupaten Tulang Bawang 


" Mulanya hari Bulan November 2020, pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban yang saat itu posisi rumah dalam keadaan sepi dan hanya ada korban sendirian, sedangkan orang tua korban sedang tidak berada di rumah "kata Kapolsek, Rabu (28/4/2021).


Mengetahui korban hanya ada sendiri di rumah, pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan dengan cara langsung menggendongnya ke dalam kamarnya, saat berada di dalam kamar pelaku langsung memaksa korban dengan cara melepas pakaian korban secara paksa, korban sempat melawan tetapi tenaga pelaku jauh lebih kuat.


"Dalam keadaan tidak berdaya, pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali, setelah itu pelaku langsung pulang ke rumahnya," jelasnya


pelaku kembali menghubungi korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak dan diancam oleh pelaku, karena ketakutan korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bapak kandungnya.



" berkat laporan dari IM (40) Ayah Kandung Korban, Pelaku berhasil kita amankan , Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak." pungkas Kapolsek.(magel/medi) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages