Pecah Kepala, Warga Gesekan di Pintu Masuk Perkebunan PT HIM - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Rabu, 02 Maret 2022

Pecah Kepala, Warga Gesekan di Pintu Masuk Perkebunan PT HIM


Tubaba, Harian Koridor.com-Gesekan berdarah antara warga dan satpam perkebunan terjadi di pintu masuk perkantoran PT HIM, Tiyuh (Desa) Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (2/3/2022), sekitar pukul 15.30 WIB.


Seorang warga Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa bernama Birin mengalami pecah kepala atau luka di kepalanya ketika ingin mempertanyakan rekannya, Amin, yang diamankan pihak kepolisian. 


Sebelum terjadinya gesekan, aparat kepolisian menjemput Amin atas laporan pihak PT Huma Indah Mekar (HIM). Warga lalu mendatangi pos Satpam PT HIM mempertanyakan rekannya. 


Namun, diduga, ada dari pihak PT HIM yang memukul kepada warga hingga luka mengalir ke wajahnya. "Siapa yang memukul," jerit seorang warga diikuti lemparan batu hingga kaca satpam pecah.


Aparat kepolisian melepaskan gas air mata buat mengendalikan warga yang sebagian sudah beringas sambil menenteng senjata tajam. Seorang warga berusaha menenangkan warga lainnya dan minta pihak kepolisian netral, ada di tengah.


Beberapa menit kemudian suasana mereda, pihak keamanan perusahaan perkebunan dan kepolisian terlihat berusaha pula menahan diri sehingga terhindar dari bentrokan lebih besar.


Melansir Lampungposkota.co.id, Seorang saksi kepada mengatakan warga datang naik sepeda motor untuk mempertanyakan keberadaan temannya setelah sebelumnya aparat kepolisian membawanya.


Menurut warga, pukul 14.15 WIB, mereka mengambil tenda dan akan bermalam di depan pintu masuk perkebunan karet milik Aburizal Bakrie hingga kawannya dibebaskan.


Hingga kini, media ini terus memantau lokasi peristiwa sekaligus mengkonfirmasi peristiwa keributan dari pihak kompeten. 


Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa yang telah berjuang 40 tahun untuk menguasai kembali 1470 hektare lahan marganya 1470 ha lahan yang mereka yakin di luar HGU PT HIM, lewat HGU No 16 Tahun 1989. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages