Satreskrim Polres Pringsewu Terus Dalami Kasus Pemerasan Modus Video Asusila - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 22 Agustus 2022

Satreskrim Polres Pringsewu Terus Dalami Kasus Pemerasan Modus Video Asusila


Pringsewu,Harian Koridor.com-Polres Pringsewu terus dalami kasus pemerasan modus video asusila yang terjadi beberapa waktu lalu.


Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, saat ini pihaknya terus mendalami kasus pemerasan modus video asusila tersebut.


"Kemarin kan sudah 3 yang diamankan, sampai saat ini polisi terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," kata Feabo saat ditemui di ruangannya, Senin (22/8/2022).


Feabo juga menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas satu pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut.


"Kita terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, pasti akan kita publikasi nantinya," ungkapnya.


Feabo mengimbau masyarakat Pringsewu untuk bersama-sama mencegah kejahatan di internet.


"Kita harus cerdas bermain sosial media, jangan sampai jadi korban pemerasan kaya kasus kemarin," tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang indentitas lengkap di sosial media.


Hal tersebut guna meminimalisir tindak kejahatan di sosial media.


Ia mengimbau masyarakat harus tetap berhati-hati karena sasaran dari aksi kejahatan ini bukan hanya laki-laki tetapi wanita juga.


"Kami imbau agar masyarakat lebih waspada karena siapa pun bisa jadi korban," pungkasnya.


Diketahui sebelumnya, Petugas Satreskrim Polres Pringsewu, Lampung, berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus asusila.


Ketiga pelaku tersebut di antaranya DD (23), warga Pekon Margakaya, kemudian  ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, serta DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan. 


kasus itu berawal dari adanya laporan pengaduan korban AH (26) warga Pekon Blitarejo, Gadingrejo, Pringsewu.


"Korban melaporkan kasus tersebut pada Sabtu 13 Agustus 2022," kata Feabo, Selasa (16/8/2022).


Atas laporan tersebut, ketiganya kemudian ditangkap di tiga lokasi berbeda. 


DS diciduk pada Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB di sekitar RS Mitra Husada Pringsewu.


Sedangkan DD dan ES diamankan berselang 30 menit kemudian di rumahnya masing-masing.


Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi perempuan dengan cara memasang foto palsu di media sosial untuk menyasar korban laki-laki.


Pelaku kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi WhatsApp.


Lalu memeras korban dengan nominal Jutaan rupiah,  apabila korban tidak mau menuruti permintaan maka pelaku tidak segan segan-segan menyebarluaskan foto asusila korban.(*) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages