Bahas Arahan Gubernur Lampung, Pemkab Lambar Gelar Ngupi Bebakhong - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 11 Oktober 2022

Bahas Arahan Gubernur Lampung, Pemkab Lambar Gelar Ngupi Bebakhong


Lambar,Harian Koridor.com-Pemerintah Kabupaten  Lampung Barat melakukan kegiatan rutin Ngupi Bebakhong membahas terkait arahan Gubernur Lampung bertempat Aula Kagungan Setdakab, Senin (10/10/2022).


Kegiatan rutin tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Adi Utama dan turut dihadiri, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Lampung Barat.


Pada kesempatan itu Drs. Adi Utama menyampaikan arahan Gubernur Lampung pada briefing Bupati/Walikota dan Pimpinan jabatan tinggi pratama pemerintah se-provinsi Lampung yang telah dilaksanakan di Mahan Agung pada hari Jum’at (7/10/2022) dan delapan poin yang disampaikan gubernur antara lain Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN.


Kemudian, Upaya pengendalian dampak inflasi, upaya meningkatkan investasi, bangga buatan indonesia di provinsi lampung, pengendalian manajemen keselamatan lalu lintas, percepatan pelaksanaan kebijakan satu data/peta, dan target capaian realisasi belanja sampai akhir tahun.


“Terkait Netralitas ASN dalam Pemilu, bahwa netralitas ASN didukung oleh surat keputusan bersama antara KemenPAN RB, Kemendagri, BKN, Kepala Komisi ASN, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum. Surat Keputusan Bersama tersebut, bertujuan untuk terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional diwilayah masing-masing,” ujar Adi saat menyampaikan arahan gubernur.


Terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, meliputi upaya pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN pada instansi pemerintah; Bentuk pelanggaran dan penjatuhan sanksi atas pelanggaran netralitas pegawai ASN.


Pembentukan satgas pembinaan dan pengawasan pegawai ASN; Tata cara penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan; dan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan keputusan bersama.


Dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), maka perlu membangun zona integritas, memperbaiki pelayanan publik, dan membangun budaya kerja. Untuk diketahui, Data Monitoring Center For Prevention (MCP) Provinsi Lampung pada tahun 2022 mencapai 91,79% (diatas rata-rata nasional), yang meliputi 8 indikator.


Guna mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Lampung Tahun 2022, lanjut Gubernur Arinal, maka perlu melakukan langkah-langkah diantaranya mensosialisasikan kepada masyarakat; Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mensosialisasikan kepada seluruh pegawai di unit kerja masing-masing. Kepala Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya secara langsung bersentuhan dengan pelayanan publik mengawal penuh dalam memberikan pelayanan publik; dan terus menjaga pelaksanaan pelayanan publik dengan mengedepankan nilai integritas dan profesional.



Terkait upaya meningkatkan investasi di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Bupati/Walikota harus mempersiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ramah investasi dan berkelanjutan. Dan Bupati/Walikota nantinya perlu memaparan tentang potensi dan peluang investasi Kabupaten/Kota masing-masing.


Dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya untuk meningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Lampung, dan melakukan Pembatasan belanja produk impor maksimum 10%.


Adapun Langkah-Langkah Percepatan Produk Dalam Negeri (PDN) Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) Provinsi Lampung diantaranya dengan Percepatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan sistem Non Tender. Dan mengoptimalkan pengadaan e-Purchasing melalui Katalog Elektronik Lokal dan belanja Langsung Pengadaan.


Untuk pengendalian manajemen keselamatan lalu lintas, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa perlunya Ketersediaan rambu-rambu lalu lintas pada jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota agar tersedia secara optimal untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya.


Kemudian, menciptakan budaya tertib lalu lintas pada masyarakat pengguna jalan raya dan memastikan kondisi jalan raya agar dapat melayani secara optimal sehingga dapat mengurangi angka resiko kecelakaan.


Terkait dengan target capaian realisasi belanja sampai akhir tahun. Gubernur Arinal mengungkapkan perlunya melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran yaitu Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa.


Percepatan pelaksanaan belanja masing-masing perangkat daerah; Optimalisasi sisa anggaran untuk segera dilakukan pada kegiatan-kegiatan prioritas; serta Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal.


Setelah menyampaikan arahan gubernur Lampung, Adi Utama mengajak kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk dapat saling bekerja sama, bahu-membahu dalam mengerjakan tugas dalam meningkatkan kinerja.


“Saya mengajak kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk saling bekerjasama dan kita gelorakan bangga buatan indonesia,”ungkapnya.(kf/lia) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages