Ini Kata Reihana Soal Dokter Prakteknya Mandiri Wajib Memakai APD - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 18 April 2020

Ini Kata Reihana Soal Dokter Prakteknya Mandiri Wajib Memakai APD


Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,Dr.dr.Hj.Reihana, M,Kes mengatakan, sebaiknya para dokter dokter yang prakteknya mandiri wajib memakai APD, minimal masker dan sarung tangan.

Hal tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) dari Dijen Pelayanan Kesehatan (Yankes) untuk para dokter praktek swasta dan Bidan praktek swasta, kata Reihana dalam sesi pertanyaan wartawan pada Wash App Group (WAG) Covid-19 Provinsi Lampung, Sabtu (18/4/2020).

“Sudah ada jadwal untuk Praktek para dokter mandiri,bidan mandiri termasuk di Rumah Sakit, poli yang buka pada hari hari tertentu,” kata Reihana. 

Menurut Reihana, ada pengecualian seperti, operasi operasi yang tidak emergency bisa tunda, akan tetapi ada operasi seperti Cito atau caecar maka, dalam dunia Kedokteran ada istilah Cito yaitu tindakan yang harus segera dilakukan karena dalam keadaan darurat alias operasi sesar yang diluar rencana,"jelas dia.

Lanjutnya,ia menegaskan bahwa, Lampung harus memperkuat penjagaan di pintu pintu masuk menuju Provinsi Lampung, baik melalui jalur laut, udara dan darat,"ujarnya. 

Masih kata Reihana, selama ini pelabuhan Bakauheni, Bandara Radin Inten II sudah tertib maka, yang perlu lebih di perketat ada di stasiun KA, akan tetapi Alhamdulillah kunjungan pengecekan oleh Bapak Gubernur, stasiun KA sudah cukup baik mengacu kepada protokol kesehatan termasuk ada ruang isolasi.

Selain stasiun, perlu juga ekstra ketat melalui stasiun bis atau Pool dan hingga saat ini pool bis juga telah melakukan protokol kesehatan,"kata Reihana.(red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages