Kostiana Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 08 Desember 2020

Kostiana Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak



Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Kostiana, SE.,MH Anggota DPRD Provinsi Lampung melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 17 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak, di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Senin (7/13)


Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan betapa pentingnya Perda tersebut di hadapan puluhan konstituennya. Untuk melindungi hak anak ,  Kostiana yang merupakan srikandi dari partai PDIP merasa perlu untuk mensosialisasikan demi melindungi penerus bangsa .

"Sosialisasi Perda yang hari ini kita lakukan untuk memberikan pemahaman tentang perlindungan anak, perda yang bertujuan untuk menjamin sepenuhnya hak-hak anak dari kesehatan sampai  pendidikan dan untuk melindungi anak dari deskriminasi dan kekerasan", ujarnya.


Hak yang di maksud dalam perda tersebut seperti hak mendapatkan pendidikan, hak perlindungan,hak mendapatkan jaminan kesehatan dan lainnya. Diharapkan dapat melindungi anak-anak penerus bangsa.

’’Perda ini mengatur sepenuhnya tentang perlindungan terhadap anak, jangan sampai anak menjadi objek kekerasan ataupun kejahatan,”lanjutnya.


Di acara yang di hadiri oleh Toni Fisher salah satu narasumber yang berasal dari Komnas anak menjelaskan bahwa segala permasalahan yang di hadapi anak ada dalam perda tersebut.

“Kewajiban orang tua tentang hak-hak anak di pertegas di dalam perda ini,“ucapnya.


”Selain itu Perda perlindungan anak ini pun , mengatur tentang perkawinan anak, dari batas usia dan yang lainnya untuk dapat melindungi hak-hak anak,”tambahnya.(sep).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages