Proyek Rehab Terminal Rajabasa Rp. 8 M Diduga Asal Jadi, DPRD Lampung Segera Panggil PT. BKJ - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Senin, 15 Februari 2021

Proyek Rehab Terminal Rajabasa Rp. 8 M Diduga Asal Jadi, DPRD Lampung Segera Panggil PT. BKJ


Bandar Lampung,Harian Koridor.com-Ketidakprofesionalan PT. Bentang Kharisma Jaya (BKJ) dalam mengerjakan proyek rehabiltasi Terminal Penumpang Tipe A Rajabasa, senilai Rp. 8 miliar menuai kritik keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.



Wajar saja wakil rakyat geram. Pasalnya, diduga proyek milik Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung diduga dikerjakan asal jadi.



Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Fahrorrozi mengatakan akan menindaklanjuti pekerjaan rehabilitasi Terminal Rajabasa yang diduga dikerjakan serampangan tersebut.



 



Dia menegaskan, pihaknya segera memanggil Satuan Kerja dan PT. Bentang Kharisma Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait pengerjaan proyek ini. “Akan abang tidaklanjuti, karena semua kerjaan itu harus sesuai ketentuan,” tegasnya saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, (16/1/2021)



Sebelumnya diberitakan, Proyek rehabilitasi Terminal Penumpang Tipe A Rajabasa, Kota Bandar Lampung diduga asal jadi. Diduga, Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung selaku Satuan Kerja (Satker) dari proyek senilai Rp. 8 Miliar tersebut telah mempekerjakan rekanan yang tidak profesional. Hal ini dibuktikan, berdasarkan pantauan Cakralmpuung.com di lokasi, didapati beberapa pekerjaan yang diyakini tidak akan tahan sampai waktu yang telah ditentukan. Diantaranya rehab gedung yang baru saja dikerjakan, namun telah bocor saat hujan.



Salah seorang sumber Cakralampung.com mengatakan, besar dugaan bahwa pekerjaan rehabilitasi tersebut tidak susuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. “Ya coba lihat saja mas, masa baru selesai PHO gedung sudah banyak yang bocor. Coba geh ditelusuri,” ujarnya dan mewanti – wanti agar namanya tidak diberitakan, Kamis, 14 Januari 2021.




Selain itu, ia membeberkan, diduga masih banyak beberapa pekerjaan yang dikerjakan dengan serampangan. “Terus coba lihat lagi drainasenya, diduga masa masih banyak kerjaan yang belum diselesaikan.” Bebernya.



Menanggapi hal ini, Tokoh Masyarakat Bidang Kontruksi Nasional Provinsi Lampung Mengimbau kepada seluruh pelaku jasa kontruksi agar melakukan pekerjaan wajib dikerjakan secara optimal. “Siapa pun pelaksananya agar dapat memperhatikan ketentuan yg sudah ada dalam kontrak,” tegasnya.



Menurutnya, pelaku jasa kontruksi perlu memahami dan melakukan suatu pengerjaan proyek yang dibiayai oleh pemerintah untuk sesuai spesifikasi tekhnis kegiatan. “Karena kalau di langgar tentu akan membahayakan kontraktor itu sendiri. Apabila terjadi kerugian negara, halini akan menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya dan mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan.



Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pemenang lelang dari kegiatan Rehabiltasi Terminal Tipe A Rajabasa, Kota Bandar Lampung tersebut dimenangkan oleh PT. Bentang Kharisma Jaya , yang beralamatkan di Jalan P. Emir M Noor, Nomor 36, Kelurahan Durian Payung, Kota Bandar Lampung. Perusahan ini memenangkan tender, dengan dilai penawaran Rp. 8.070.555.365.11.



Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung, Yusran, belum bisa dikonfirmasi. Walaupun nomornya dalam keadaan aktif, namun ia enggan menjawab konfirmasi awak media. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages