Pesawaran, Harian Koridor.com-Mat Yusuf (18) sepertinya harus menunda rencana lebaran bersama keluarga tahun ini, pasalnya pemuda pengangguran ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Padang Cermin
Warga Desa Tajur, kecamatan Marga Punduh, Pesawaran ini, ditangkap polisi atas kejahatan nya mencuri ponsel dan uang tunai milik seorang warga
polisi menyebutkan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada 26 Februari 2021 dengan cara masuk melalui jendela rumah korban kemudian mengambil satu unit ponsel dan uang 700 ribu rupiah
" kejadian nya tanggal 26 Februari 202, pelaku masuk kerumah korban melalui jendela tengah lalu mengambil satu unit handphone dan uang 700 ribu rupiah " kata Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3/2021).
" berdasarkan informasi dari warga kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan IMEI Handphone tersebut dan setelah itu pelaku kita amankan " sambung nya lagi.
saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.(magel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar