Lambar, Harian koridor.com-Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan agenda kerja diluar masa sidang atau reses untuk menyerap aspirasi konstituen (Masyarakat .Red) selama enam hari (Selasa-Minggu 2-7 Maret 2021) lalu. Sesuai dengan undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD berkewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.Hasil reses tersebut akan dimuat dalam laporan tertulis kemudian disampaikan dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat.Dikatakan Ketua DPRD, Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., hasil dari lapangan masih banyak ditemukan di pekon yang menjadi keluhan dan pro kontra mengait dengan program-program tak menyentuh langsung."Seperti halnya, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN), masih ada masyarakat yang belum tersentuh sehingga ini akan menjadi PR bersama anggota DPRD untuk dibahas di Parlemen untuk dapat di akomodir Pemerintah Daerah," paparnya.
Menurut Ketua DPRD dua periode (2014-2019) dan (2019-2024) tersebut, tujuan Reses merupakan ladang untuk wakil rakyat mencari informasi permasalahan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga harus ada perbaikan data dari tingkat paling bawah dan evaluasi berkala juga perlu dilakukan dari pihak terkait agar tercapai kesejahteraan bagi masyarakat kurang mampu.
Kata dia, bang Edi sapaan akrab Edi Novial, 35 anggota tersebut melakukan reses secara perorangan, namun tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaanya dilaksanakan secara berkompok untuk anggota DPRD dalam Dapil yang sama.
Selanjutnya, reses juga dapat menjadi forum penyampaian pertanggungjawaban dari anggota dewan yang bersangkutan untuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan, bagaimana follow-up dari reses sebelumnya serta apa agenda strategis yang akan dilakukan ke depan.
Sehingga pelaksanaan reses dapat dijadikan sebagai alat ukur untuk melihat kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta melihat perwujudan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
Jadi bisa satu hari atau bahkan lebih, dan untuk jadwal dan tujuannya itu di serahkan kepada masing-masing anggota itu sendiri. Salah satu tujuannya adalah hubungan emosional ini akan terjalin baik antara wakil rakyat dengan masyarakat.
"Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen reses dewan ini untuk menyampaikan aspirasinya, seluruh aspirasi tentunya akan ditampung dan akan dibahas lebih lanjut. Pada masa ini, para anggota dewan juga akan mengunjungi atau meninjau hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan, sehingga kalaupun ada yang perlu dievaluasi maka silahkan disampaikan kepada anggota dewan,” pungkasnya. (Adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar