Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Pemkab Lambar - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Kamis, 22 Juli 2021

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Pemkab Lambar




Lambar,Harian Koridor.com-Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.


Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu Ir. H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.


CHIKA AUDHIKA (Co-Founder dan CMO of @bicara.project), pada sesi Keamanan Digital. Chika memaparkan tema “DUNIA MAYA DAN REKAM JEJAK DIGITAL”. Dalam pemaparannya, Chika menjelaskan dunia maya dan dunia nyata merupakan dua dunia yang berbeda namun keduanya dapat dijalani bersama.


Rekam jejak digital merupakan sesuatu yang seseorang lakukan di media sosial. Produk digital saat ini meliputi, youtube, twitter, instagram, tiktok, facebook, dan lain-lain. Rekam digital yang baik dapat diterapkan melalui 3M yaitu, memutus tali hoax, mengunggah konten dan komentar positif, serta menjaga penyebaran data diri. Terdapat beberapa manfaat rekam jejak digital yang baik antara lain, menciptakan branding, memperluas koneksi, dan membuka peluang bisnis.


Dilanjutkan dengan sesi Kecakapan Digital oleh, MARSEFIO SEVYONE LUHUKAY, S.OS., M.SI (Ketua Program Studi Universitas Pelita Harapan). Marsefio mengangkat tema “DIGITAL SKILL AND ONLINE LEARNING”. Marsefio menjabarkan tantangan pembelajaran secara online di Indonesia diantaranya, ketimpangan teknologi antara sekolah di kota besar dan daerah, keterbatasan kompetensi guru dalampemanfaatan aplikasi pembelajaran, serta keterbatasan sumber daya untukpemanfaatan teknologi seperti internet dan kuota.


Digital skill dalam pembelajaran online antara lain, adaptasi proses pembelajaran dengan cepat, penguasaan platform online media pembelajaran seperti google meet, guru membuat modul pembelajaran online dengan lebih menarik dan kreatif, optimalisasikan situs-situs pendidikan atau mesin pencari google dengan lebih optimal, serta orang tua dan guru berkolaborasi dalam proses pembelajaran.


Era digital komunikasi ini memerlukan semangat membangun kreatifitas, mengasah skill, berpikir cerdas dan peningkatan kualitas diri,  adaptasi dengan perubahan sistem, serta cara pandang dan pola interaksi dengan teknologi informasi dan komunikasi.


Sesi Budaya Digital oleh, ALIY HAFIZ, S.KOM., M.T.I (Ketua RTIK Bandar Lampung dan Pengurus APTIKOM Lampung). Aliy memberikan materi dengan tema “BATASAN DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL”. Aliy menjelaskan kebebasan berekspresi, merupakan hak setiap orang untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentu apapun dan cara apupun.


Pilhan dalam berekspresi meliputi, positif, negatif, menghargai orang lain, tidak merugikan orang lain, merugikan orang lain, serta menghina orang lain. Pilihan dalam berekspresi dapat dilakukan melalui, video atau film, ucapan atau bicara, tulisan, dan gambar. Ekspresi yang baik dengan cara, memperhatikan asas norma, asas manfaat, berpikir sebelum unggah, dan saring sebelum sharing atau berbagi.


Bahaya dalam kebebasan berekspresi tanpa batas dapat menyebabkan, kerugian nama baik, kerugian materi, kerugian jiwa, sanski penjara menurut UU ITE dan KUHP, sanksi denda, dan sanksi sosial.


Hal yang harus dilakukan untuk dapat berekspresi dalam batas wajar antara lain, perlakukan orang lain sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan, berkata yang baik atau diam, tidak membuka aib orang lain, tidak menyelidiki atau mengawasi orang lain, tidak mengambil hak orang lain, serta bersyukur dengan apa yang ada selama ini.


Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital oleh, DR. MUHAMMAD SAID HASIBUAN (Dosen Magister Teknologi Informasi Darmajaya Sekjen Relawan TIK Indonesia). Said mengangkat tema “SARING SEBELUM SHARING”. Said memaparkan mengenai hoax, merupakan informasi yang tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar.


Mengenali hoax dapat dilakukan dengan cara, periksa alamat url atau website, periksa halaman tentang situs website yang menampilkan informasi tersebut, periksa kalimat yang mengandung persuasif atau menyuruh pembacanya untuk membagikan pesan tersebut, periksa di google tema berita yang ingin dicek, serta cek kebenaran gambarnya di google image.


Dampak dari hoax antara lain, buang-buang waktu dan uang, pengalihan isu, serta penipuan publik. Peran media masa meliputi, mengupdate data hoax, memberikan informasi aktual dan terpercaya, media massa berperan sebagai verifikator, serta validasi informasi dari berbagai sumber. Berpikir sebelum posting atau mengunggah dengan memperhatikan, siapa saja yang dapat melihat unggahan pribadi, tidak terlalu membuka data pribadi, tidak menyinggung seseorang, tidak sedang emosi, tidak memperlihatkan keburukan, dan tidak membuat orang lain salah paham. 


Webinar diakhiri oleh, CINDY GULLA (Aktris dan Influencer dengan Followers). Cindy menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat para narasumber berupa, seseorang dapat menentukan apa yang dipilih. Masyarakat perlu menerapkan sikap saring sebelum sharing atau berbagi karena sekarang seseorang mudah sekali menggunakan jempolnya untuk berkomentar buruk di media sosial. Sebagai generasi X, harus sabar dalam situasi pandemi ini yang mengharuskan masyarakat untuk serba online.


Manfaat dari belajar online ialah, dapat mengeksplore lebih banyak kemampyan dan kreatifitas serta dapat meningkatkan kualitas diri dengan mengikuti seminar online. Sebagai penjual e-commerce, media sosial dapat menjangkau lebih luas pelanggan dan menguntungkan bagi para pemilik UMKM.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages