Pesawaran,Harian Koridor.com-Team Tekab 308 Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik Irwan Nuryadi (33) warga Desa Padang Ratu Kecamatan, Gedong Tataan
IS (31) ditangkap dikediamannya Desa Tanjung Agung, Way Lima, pada Senin (5/7/2021),penangkapan dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polres Pesawraran AKP Eko Rendi Oktama
dalam keterangan nya Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo,mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada tanggal 26 Maret 2021 lalu, saat itu korban Irwan (33) sedang memarkir motornya di rumah orang tuanya, dan ketika hendak digunakan, motor miliknya sudah hilang
" Pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekira 17.30 Wib korban memperbaiki parabola di rumah ibunya yang berada di sebelah rumah adapun waktu itu sepeda motor milik korban merk Honda beat warna merah putih tahun 2016 Nopol BE 6333 RM " kata Kapolres, Senin (5/7/2021).
Kapolres menambahkan saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
" tersangka berhasil di Bawa ke Polsek Gedong Tataan guna dilakukan Penyidikan Lebih Lanjut untuk BB yang diamankan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat berwarna Merah Putih, Dengan No Pol. BE 6333 RM beserta satu buah kunci motor tersebut " pungkasnya.(magel).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar