Kabupaten Lamsel dan Provinsi Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 25 September 2021

Kabupaten Lamsel dan Provinsi Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II


Lamsel, Harian Koridor.com-Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung, Kamis 27 Agustus 2021.


Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.


AIDIL WICAKSONO (Founder Kaizan Room), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Aidil memparkan tema “PENTINGNYA FITUR KEAMANAN PADA APLIKASI PERCAKAPAN DAN MEDIA SOSIAL”. Dalam pemaprannya, Aidil menjelaskan dalam digital skill, terdapat beberapa kompetensi literasi digital yang harus dipahami, meliputi kompetensi mengakses, kompetensi dalam menyeleksi, kompetensi dalam memahami berbagai perangkat, platform, maupun aplikasi yang ada, serta kompetensi menganalisis. Jika sudah dapat melakukan keempat hal tersebut, maka menjadi perlu pula untuk menambah keahlian lain terkait dunia digital melalui kacamata kompetensi memverifikasi, mengevaluasi, mendistribusikan, berpartisipasi, dan berkolaborasi. Terdapat beberapa fitur-fitur keamanan yang terdapat pada instragram, meliputi pemblokiran, melaporkan unggahan, menandai atau menghapus unggahan, pengaturan privasi, serta pengaturan lokasi. Berbagai fitur keselamatan pada youtube, meliputi pelaporan konten, membatasi akses, pengaturan video privasi, serta mengendalikan komentar. Aman dan nyaman berinteraksi di aplikasi, dengan cara jangan berbagi informasi negatif, persulit cara log in ke akun, gunakan aplikasi dengan fitur end to end encryption, selalu cek akses yang diminta, serta gunakan frasa sandi dan perbarui secara berkala.


Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh FRANS PADAK DEMON (Konsultan Media Internasional). Frans mengangkat tema “AYO LAPOR KEJAHATAN SIBER”. Frans membahas tren kenaikan kejahatan siber dalam lima tahun terakhir, paling banyak pada tahun 2019 sebanyak 4.586 kasus dilaporkan dan 2.284 kasus telah diselesaikan. Kejahatan siber terbanyak dengan laporan penipuan online, penyebaran konten, pornografi, aksi illegal, dan pencurian data. Platform terlapor kejahatan siber terdapat pada whatsapp, instagram, facebook, telepon dan sms, serta blog.


Lapor jika mengalami kejahatan siber dengan membantu aparat menangkap pelaku kejahatan, membantu pengumpulan bukti kejahatan, membantu orang lain tidak menjadi korban kejahatan siber, membantu mengurangi kejahatan siber, serta membantu Negara Indonesia tetap aman. Laporkan melalui kantor polisi terdekat, SMS ke 1708, patrolisiber.id, lapor.go.id, dan cekrekening.id. Bentengi diri, keluarga, dan teman dengan patrolisiber.id, lapor.go.id, dan cekrekening.id. Bentengi diri, keluarga, dan teman dengan laporkan kejahatan siber agar tetap aman ketika terhubung dengan dunia digital.


Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh MOCH JOHAN PRATAMA, M.PSI., PSIKOLOGI (Praktisi Psikolog dan  Dosen Universitas Lampung). Johan mengangkat tema “PROAKTIF BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”. Johan menjabarkan prinsip komunikasi, meliputi tidak dapat dicegah dan tidak dapat ditarik kembali. Komunikasi terdiri dari komunikais proaktif dan impulsif.


Komunikasi proaktif, berkomunikasi secara sadar dengan mempertimbangkan konten komunikasi sebelum mengutarakannnya. Komunika impulsif, komunikasi secara spontan tanpa mengambil jeda berpikir akan konten komunikasi. Dorongan mengekspresikan diri lewat komunikasi, meliputi dipersepsikan banyak resiko, sehingga lebih proaktif serta dipersepsikan minim resiko, sehingga lebih impulsif. Hal yang perlu diperhatikan sebelum mengunggah konten, antara lain badingkan ide dengan sumber data atau fakta lainnya, mengkritik karya bukan sisi personal, serta menggunakan bahasa sopan dan mudah dimengerti dengan baik oleh orang lain.


Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh KHALIDA, S.H., MEDIATOR (Pembina PW Fatayat NU Provinsi Lampung dan Ketua TP PKK Kecamatan Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung). Khalida mengangakat tema “BEBAS NAMUN TERBATAS: BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”.


Khalida membahas kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, dengan cara apapun. Hal yang harus dilakukan di dunia digital ialah berpikir sebelum mengunggah. Dengan menerapkan true, pastikan hal yang ingin diunggah adalah sesuatu yang benar dan bukan informasi palsu. Helpful, pastikan informasi yang diunggah merupakan hal yang berguna bagi orang lain. Illegal, tidak mengunggah sesuatu yang illegal atau melanggar ketentuan hukum di Indonesia. Necsarry, biasakan mengunggah sesuatu hanya yang penting. Serta, kind, unggah sesuatu yang positif.


Webinar diakhiri, oleh LEONI ANGELA WIDIANA (MC dan Influencer dengan Followers 15 Ribu). Leoni menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa aman dan nyaman berinteraksi di aplikasi, dengan cara jangan berbagi informasi negatif, persulit cara log in ke akun, gunakan aplikasi dengan fitur end to end encryption, selalu cek akses yang diminta, serta gunakan frasa sandi dan perbarui secara berkala. Lapor jika mengalami kejahatan siber dengan membantu aparat menangkap pelaku kejahatan, membantu pengumpulan bukti kejahatan, membantu orang lain tidak menjadi korban kejahatan siber, membantu mengurangi kejahatan siber, serta membantu Negara Indonesia tetap aman.


Hal yang perlu diperhatikan sebelum mengunggah konten, antara lain badingkan ide dengan sumber data atau fakta lainnya, mengkritik karya bukan sisi personal, serta menggunakan bahasa sopan dan mudah dimengerti dengan baik oleh orang lain. Dengan menerapkan true, pastikan hal yang ingin diunggah adalah sesuatu yang benar dan bukan informasi palsu. Helpful, pastikan informasi yang diunggah merupakan hal yang berguna bagi orang lain. Illegal, tidak mengunggah sesuatu yang illegal atau melanggar ketentuan hukum di Indonesia. Necsarry, biasakan mengunggah sesuatu hanya yang penting. Serta, kind, unggah sesuatu yang positif.(*).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages