Kabupaten Lamteng dan Provinsi Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Sabtu, 25 September 2021

Kabupaten Lamteng dan Provinsi Lampung Gelar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II


Lamteng, Harian Koridor.com-Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.Sabtu 28 Agustus 2021.


Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.


YUDIANA INDRIASTUTI (Koorprodi Pariwisata atau Dosen), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Yudiana memaparkan tema “WELCOMING GEN ALPHA: CHANCE AND CHALLENGE IN DIGITAL SKILL”. Dalam pemaparannya, Yudiana menjelaskan cakap bermedia digital, tidak cukup hanya mampu mengoperasikan berbagai perangkat TIK  dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga harus bisa  mengoptimalkan penggunaannya  untuk sebesar-besar manfaat bagi diri  sendiri dan orang lain.


Memahami aplikasi media sosial, meliputi mengakses, menyeleksi dan memahami, memverifikasi, memproduksi, mendistribusikan, berpartisipasi, dan berkolaborasi. Mengakses, meliputi akses internet dan syarat dan ketentuan aplikasi. Memahami, antara lain format teks, panggilan, dan video call. Memproduksi dan mendistribusikan konten baik, dengan cara pahami UU ITE, jejak digital, menghapus dan meralat, serta mendorong sinergi untuk berkolaborasi memberi manfaat baik.


Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh HARIQO SATRIA (Penulis Buku Seni Mengelola Tim Media Sosial dan CEO Komunikonten dan GIS). Hariqo mengangkat tema “REKAM JEJAK DIGITAL DI RANAH PENDIDIKAN”. Hariqo menjabarkan Rekam jejak digital di ranah pendidikan memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya yaitu seorang dosen pernah menulis opini di media sosial yang dapat membawa kebaikan. Sisi negatifnya berupa jejak digital dapat meledak kapan saja, contohnya seseorang yang menulis komentar negatif dan mengunggah konten yang tidak pantas. Hal yang harus dilakukan untuk menjaga jejak digital anak, antara lain anak usia dibawah 13 tahun tidak boleh memiliki akun media sosial pribadi, harus dengan pengawasan, mengajak untuk melakukan kegiatan sederhana yang menghasilkan kreatifitas, evaluasi secara berkala apa yang dilike, unggah, tonton dan konsumi agar bijak dalam bermedia sosial, serta penting sekali untuk menjaga privasi dan mengelola jejak digital karena segala sesuatu yang sudah terupload jejaknya tidak bisa dihapuskan.


Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh M. IRFAN ARRAFI’I (Ketua Umum PMII Universitas Lampung 2021-2022). Irfan memberikan materi dengan tema “MEMAHAMI BATAS DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL”.


Irfan membahas kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak yang fundamentalis bagi suatu warga bangsa yang merdeka. Kebebasan berpendapat dan berekspresi ini juga harus diseimbangkan dengan rasa tanggung jawab dan dapat dibatasi oleh pemerintah. Etika dalam dunia digital meliputi etika komunikasi, hindari penyebaran hoax dan isu-isu kekerasan, periksa keabsahan informasi, serta hargai berbagai pekerjaan orang lain. Peran utama bagi orang tua dan tenaga pendidik bagi anak di era digital, mencakup edukasi, pendampingan, pengawasan, dan pembatasan konten.


Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh SUHELDA YULIYANA (Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Bandar Lampung Komisariat Ushuluddin UIN RIL). Suhelda mengangkat tema “DIGITAL ETHICS ISSUE AND TECHNOLOGHY USE”.


Suhelda menjelaskan dalam menggunakan media digital memiliki aturan dan etika yang harus dijalankan, dengan tidak menyebarkan hoax, pornografi, isu yang negatif, dan sebagainya. Efek negatif teknologi digital pada anak didik, meliputi kesulitan mengenali emosi, perkembangan otak anak tidak seimbang, perkembangan bahasa anak dapat tertunda, serta tumbuh menjadi pribadi yang egois dan sulit bergaul. Solusi agar anak dapat memanfaatkan media sosial dengan baik, antara lain penggunaan media blog dapat melatih anak menjadi penulis, konsisten menerapkan hukuman jika melanggar dan apresiasi jika berhasil, eksplorasi minat dan bakat dengan informasi yang ada, serta menanamkan etika dimedia sosial.


Webinar diakhiri, oleh JOS OREN sebagai Youtuber dan Influencer. Jos memberikan sharing session, berupa dalam bermedia sosial harus menerapkan 3M, diantaranya mengetahui, mempelajari dan memanfaatkan. Hakikatnya manusia itu memberi bukan menerima, seperti ungkapan sebaik-baiknya manusia yaitu yang bermanfaat. Maka berilah sesuatu yang bermanfaat untuk orang lain. Karena, setiap manusi pasti memiliki kekasalahan, untuk meminimalisir kesalahan yang akan terjadi, mulailah dari menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab dengan apa yang akan dibagikan.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages