Wabup Pringsewu Fauzi Apresiasi Program Kejari Pringsewu - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Jumat, 05 November 2021

Wabup Pringsewu Fauzi Apresiasi Program Kejari Pringsewu


Pringsewu,Harian Koridor.com-Pemerintah pringsewu mengapresiasi program Kejari Pringsewu tentang restorative justice/ keadilan restoratif dan perlindungan hukum ke pekon-pekon yang ada di Pringsewu, Kamis (4/11).


Wabup Pringsewu Dr.H.Fauzi sangat mengapresiasi program yang telah di jalankan oleh Kejari Pringsewu, karena program tersebut bisa membantu dan meringankan terutama wilayah kabupaten Pringsewu.


Ia menambahkan hukum yang berdasarkan restorative justice/ keadilan restoratif yang di laksanakan oleh Kejari Pringsewu pasti penuh pertimbangan, sehingga hal tersebut bisa di laksanakan


Pemerintah Pringsewu berterima kasih kepada  Kejaksaan Negeri Pringsewu yang telah  melaksanakan restorative justice  Yang mengacu atas dasar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.


Ia juga menjelaskan Karena apabila  Kejaksaan Negeri Pringsewu tidak melaksanakan Penegakkan Hukum berdasarkan keadilan Restoratif terhadap perkara, maka tersangka akan di kenakan pidana yang disangka melakukan tindak pidana Penadahan yang melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 Tahun, dengan Terdakwa berinisial R.A.S yang berumur 18 tahun dan berstatus pelajar SMK, 


setelah di lakukan Penegakkan Hukum berdasarkan keadilan Restoratif maka 

terdakwa diduga melakukan penadahan di berikan penghentian penuntutan dengan jalur proses , karena terdakwa masih pelajar Kejari Pringsewu memberikan  1 (satu) unit handphone Oppo A9, yang dipergunakan oleh Terdakwa sebagai sarana untuk melakukan kegiatan sekolah online/ daring.


"Hal tersebut bisa menjadi suatu contoh  dengan melaksanakan restorative justice  tersebut salah satu terdakwa yang masih pelajar bisa terselamatkan pendidikannya. Pemerintah Pringsewu akan selalu mendukung dan berpartisipasi tentang program apa yang sudah di jalankan oleh Kejari pringsewu," Ungkapnya.


Fauzi juga sangat mengapresiasi kepada kejaksaan negeri pringsewu tentang perlindungan hukum terhadap pekon-pekon yang ada di Pringsewu.


"Semoga program perlindungan hukum yang di laksanakan oleh Kejari Pringsewu untuk pekon -pekon, bisa menjadi wadah hukum sehingga melancarkan program kinerja yang ada di pekon -pekon dan untuk aparat pekon yang ingin bertindak melanggar hukum hal tersebut langsung di peringatan oleh Kejari pringsewu,"Tegasnya.(rza) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages