Sederet Penilaian Ini Yang Membuat Gubernur Arinal Diganjar KPPU Award 2021 - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Selasa, 14 Desember 2021

Sederet Penilaian Ini Yang Membuat Gubernur Arinal Diganjar KPPU Award 2021


Jakarta,Harian Koridor.com-Gubernur Arinal menerima penghargaan KPPU Award 2021. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (14/12).


Dalam gelaran tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung meraih dua anugerah sekaligus yaitu KPPU Award 2021 Madya Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah dan KPPU Award 2021 Pratama Kategori Kemitraan Tingkat Daerah.


KPPU Award 2021 diberikan kepada Gubernur Arinal karena Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinannya berhasil dalam memajukan kinerja persaingan usaha dan memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yaitu sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan UMKM.


Dalam bidang persaingan usaha, KPPU menilai Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi aktif bersama KPPU untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Lampung. 


Hal tersebut ditunjukkan melalui permintaan saran dan pertimbangan kepada KPPU, diantaranya terkait stabilitas harga komoditas ternak di Provinsi Lampung, rumusan kebijakan Gubernur dalam upaya peningkatan pendapatan petani ubi kayu di Provinsi Lampung, Rumusan kebijakan Gubernur untuk kelancaran Ekspor, Kebijakan Impor, KUR dan Pajak. Pemerintah Provinsi Lampung juga aktif bersama KPPU dalam menyelenggarakan sosialisasi hukum persaingan usaha di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 


Dalam bidang kemitraan, KPPU menilai Pemerintah Provinsi Lampung aktif bersinergi bersama KPPU untuk menciptakan pola kemitraan yang sehat. 


Hal tersebut ditunjukkan dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjalin kerjasama bersama KPPU untuk membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Kemitraan Peternakan di Provinsi Lampung.


KPPU juga mencatat kegiatan pengawasan kemitraan tersebut juga dilaksanakan dengan baik dan aktif. Selain itu, KPPU juga menilai sedikitnya terdapat 8 Peraturan Gubernur Lampung yang mendukung terwujudnya pola kemitraan yang sehat di Provinsi Lampung. 


KPPU juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang terus berkomitmen dalam mempertimbangkan saran dan masukkan dari KPPU dalam rumusan-rumusan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan.


Dengan diraihnya penghargaan ini sekaligus menunjukkan komitmen Gubernur Arinal Djunaidi dalam mewujudkan 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu, Lampung Ramah Usaha serta Pengembangan Ekonomi Kreatif, UMKM, dan Koperasi. (red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages