Bandar Lampung, Harian Koridor.com-Provinsi Lampung menempati urutan ke-14 angka kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yakni 11,67 persen.
Dengan jumlah persentase angka kemiskinan tersebut, Provinsi Lampung makin menjauh dari dari Peringkat ke-10 Provinsi Angka Kemiskinan tertinggi.
Data resmi yang rilis BPS, pada bulan September 2021, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 1,01 juta orang (11,67 persen), turun sebesar 76,9 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang sebesar 1,08 juta orang (12,62 persen).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2021 adalah sebesar 8,50 persen atau turun 0,79 poin dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 9,29 persen.
Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2021 sebesar 13,18 persen atau mengalami penurunan 1 poin jika dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 14,18 persen.
Selama periode Maret-September 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 18,12 ribu orang (dari 254,60 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 236,48 ribu orang pada September 2021), sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 58,79 ribu orang (dari 829,33 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 770,54 ribu orang pada September 2021). Sumber : _BPS Provinsi Lampung_
Peringkat tersebut melonjak sangat cepat, karena pada semester satu tahun 2019 angka kemiskinan di Lampung menempati urutan ke 11 dengan persentase 12,62 persen. Lalu semester dua menjadi 12,3 dengan peringkat yang sama.
Kemudian, semester 1 tahun 2020 angka kemiskinan Lampung mencapai 12,34 persen, lagi-lagi masih menempati urutan ke 11.
Pada semester dua tahun 2019, Provinsi Lampung turun ke urutan 12 dengan angka kemiskinan 12,76 persen.
Kondisi itu terus membaik pada semester satu tahun 2021 angka kemiskinan di Lampung turun lagi menjadi 12,62 persen. Meskipun masih diperingkat 12.
Pada semester dua, angka kemiskinan kembali turun menjadi 11,67 persen dengan peringkat melonjak cukup baik ke-14.
Berikut urutan provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi:
1. Papua 27,38 persen
2. Papua Barat 21, 82 persen
3. Nusa Tenggara Timur 20,44 persen
4. Maluku 16,3 persen
5. Aceh 15,53 persen
6. Gorontalo 15,41persen
7. Bengkulu 14,43 persen
8. Nusa Tenggara Barat 13,83 persen
9. Sumatera Selatan 12,79 persen
10. Sulawesi Tengah 12,18 persen
11. DIY 11,91 persen
12. Sulawesi Barat 11,85 persen
13. Sulawesi Tenggara 11,74 persen
14. Lampung 11,67 persen.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar