Pelaku Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Dalam Ops Sikat Krakatau - Harian Koridor

Breaking

Home Top Ad

GIZI

Post Top Ad

Minggu, 05 Juni 2022

Pelaku Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Dalam Ops Sikat Krakatau


Lambar,Harian Koridor.com-Unit Reskrim Polsek Balik Bukit  Ungkap Kasus Non TO Ops Sikat Krakatau 2022 Tindak Pidana pencurian dengan peberatan Sebagaimana Dimaksud Pasal 363 Kuhpidana. Sabtu 04/06/2022


Kapolsek balik bukit iptu Arnis Daely mendampingi kasat reskrim polres lampung barat AKP M. Ari Satriawan, S.H., M.H. dalam arahannya menyampaikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 268 /VI / 2022 / SEK BABU /RES LAMBAR/POLDA LAMPUNG  Tanggal 02 Juni 2022 unit resskrim polsek balik bukit berhasil mengamankan satu pelaku dengan inisial IY (21).


Pada hari kamis tanggal 02 juni 2022 telah datang (membuat laporan) seorang laki-laki an. ASEP SOLIHIN ke polsek balik bukit dan menceritakan bahwa pada hari minggu tanggal 28 november 2021 sekira jam 19.20 wib s/d 21.30 wib telah kehilangan 1 unit sepeda motor merk YAMAHA 2P2 JUPITER Z110 CC dengan nopol BE 8952 QA,Noka : MH32P20016K045280,Nosin : 2P2-044739 merah maroon dengan STNK An. SRI PUJI ASTUTI, di pekon jaga raga kec. Sukau kab. Lampung barat.


“Korban menerangkan bahwa pada minggu malam senin tanggal 28 november 2021 sekira jam 19.15 wib pelapor/korban berangkat dari rumahnya di pekon jagaraga kec. Sukau kab. Lampung barat ke acara hajatan pernikahan tetangga pelapor/korban yang berjarak lebih kurang 500 meter dari rumah pelapor/korban,”Terang kapolsek.


“Sesampainya di tempat hajatan yaitu sekira jam 19.20 wib pelapor memakirkan sepeda motor miliknya tersebut di halaman rumah warga yang tidak jauh dari tempat hajatan pernikahan dan terlebih dahulu pelapor mengunci stang sepeda motor miliknya.


Kemudian pelapor/korban langsung menuju ke tempat hajatan karena kebetulan pelapor/korban adalah panitia bagian kebersihan piring dan gelas.Setelah selesai hajatan sekira jam 21.30 wib pelapor/korban berpamitan kepada tuan rumah untuk pulang dan menuju kembali ke tempat ia memakirkan sepedah motornya.


sesampainya ditempat parkiran korban terkejut karena sepeda motor miliknya telah hilang,korban berusaha mencari disekitaran tempat ia memarkirkan sepeda motor miliknya tersebut namun tidak berhasil menemukan nya”lanjutnya.


Pada hari Jum’at tanggal 03 Juni 2022 sekira jam 14.20 wib Unit Reskrim dan UKL Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat yang di pimpin kanit reksrim IPDA HARUNUR RASYID SH,.MH, mendapatkan informasi keberadaan pelaku An. IY (21) sedang berada dirumahnya di Dsn. Gandasuli Pekon Pagar Dewa Kec. Sukau Kab. Lampung Barat,


kemudian team yang dipimpin langsung oleh kanit reskrim bergerak menuju posisi tersangka kemudian team berhasil mengamankan,setelah pelaku diamankan kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku dan ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor.


“Kami berhasil mengamankan barang bukti namun sepeda motor tersebut sudah berubah warna dari merah maroon menjadi warna hitam setelah sepeda motor tersebut di cat oleh tersangka menggunakan pilox denga tujuan agar sepeda motor tersebut tidak dikenali oleh pemiliknya,”pungkasnya.(lia) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages